PORTALBALIKPAPAN.COM – Dalam rangka upaya pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di Balikpapan, Kepolisian Daerah (POLDA) Kaltim menggelar diskusi publik bersama tokoh masyarakat dan awak media, Rabu (16/11) pagi di Ruang Mahakam Polda Kalimantan Timur.
Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin beserta narasumber dari internal Polda Kaltim diantaranya Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Darmawan, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Arief Prapto Santoso dan Kabidpropam Polda Kaltim Kombes Pol R. Deden Garnada.
Kapolda berharap peran aktif masyarakat apabila menemukan praktik Pungli di tubuh Polri agar tidak sungkan melaporkannya. “Silahkan lapor akan kami tanggapi,” tuturnya saat membuka acara. (imm)