Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Penajam

KPK Luncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU

by Muhammad
November 28, 2023
in Penajam
Reading Time: 4 mins read
Peluncuran 22 Desa Anti Korupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU. (FOTO: MHD/Portal Balikpapan)

Peluncuran 22 Desa Anti Korupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU. (FOTO: MHD/Portal Balikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Penajam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023, yang ditandai pemberian penghargaan kepada desa terpilih dari 22 Provinsi di Indonesia.

Pemberian penghargaan berlangsung di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (28/11/2023).

Berita Pilihan

Kunjungan ke IKN Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Dikomersialkan

Truk Pengangkut Pekerja IKN Terguling di KM 13

Event Nusantara TNI Fun Run, Kunjungan ke IKN Ditutup Sementara Pada 5 dan 6 Oktober 2024

Puluhan Driver Balikpapan Geruduk Kantor Otorita IKN Tuntut Biaya Sewa Mobil

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam sambutannya mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan perilaku antikorupsi di desa nyatanya lebih rendah dari perkotaan, padahal nilai-nilai kearifan lokal sendiri sudah ada di desa.

“Karenanya, KPK ingin meningkatkan kembali kesadaran masyarakat desa agar dapat terpicu sadar akan bahaya perilaku koruptif,” kata Wawan.

Wawan melanjutkan, anggaran yang diterima dan dikelola oleh Pemerintah Desa jadi satu hal penting, yang semestinya dapat digunakan untuk keperluan pembangunan desa dengan tujuan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat di lingkungan desa.

“Sehingga kegiatan peluncuran Desa Antikorupsi tidak hanya seremonial saja, tapi secara substantif, desa-desa bisa memegang teguh prinsip perilaku antikorupsi,” harapnya.

Pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2023 merupakan tindak lanjut dari Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2021, dengan menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian Keuangan.

Pada tahun 2021, KPK membentuk 1 percontohan Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian pada tahun 2022, KPK membentuk 10 Desa Percontohan di 10 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Arahan Presiden, Otorita IKN Tawarkan Lahan Investasi

Sementara pada tahun 2023 ada 22 Percontohan Desa Antikorupsi di 22 Provinsi di Indonesia. Sehingga, sampai saat ini total sudah ada 33 Desa Antikorupsi dari 33 Provinsi di Indonesia.

Adapun 22 desa, yang secara resmi dinyatakan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2023 meliputi Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur; Desa Kotaraya Selatan, Sulawesi Tengah; Desa Gunungbatu, Banten; Desa Mekar Jaya, Kepulauan Bangka Belitung; Desa Pulau Gadang, Riau; Desa Bumi Jaya, Kalimantan Selatan; Desa Limau Manis, Kepulauan Riau; Desa Suban Ayam, Bengkulu; Desa Ahuawatu, Sulawesi Tenggara; Desa Paya Tumpi I, Aceh; Desa Muara Gula Baru, Sumatera Selatan; Desa Mekar Sari, Jambi; Desa Kalepu, Sulawesi Barat; Desa Pulau, Sumatera Utara; Desa Bagendang Hilir, Kalimantan Tengah; Desa Sungai Limau, Kalimantan Utara; Desa Yafawun, Maluku; Desa Wiau Lapi, Sulawesi Utara; Desa Tabongo Timur, Gorontalo; Desa Nendali, Papua; Desa Soribo, Papua Barat; dan Desa Maitara Selatan, Maluku Utara.

Pemilihan Desa Antikorupsi didasari 5 komponen utama dan 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut meliputi Penataan Tatalaksana Desa, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Penguatan Kearifan Lokal Desa.

Sejak tahun 2015 sampai 2023, pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 538 triliun guna membuat desa lebih maju dan sejahtera.

Namun demikian, KPK melihat anggaran besar itu kerap kali belum efektif, sebab masih ada kebocoran dalam pengelolaan keuangan desa.

Merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan peran desa yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia.

Karenanya, sangat diharapkan pembangunan partisipatif masyarakat di desa dapat berjalan optimal dan jauh dari praktik korupsi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Groundbreaking RSUP Jantung dan Stroke di IKN

Karenanya, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi berharap program Desa Antikorupsi KPK akan berdampak positif bagi kemajuan desa, dengan meminimalisir celah korupsi.

“Dengan begitu kedepannya akan bertambah lagi Desa Antikorupsi melalui pemekaran di setiap Provinsi di Indonesia serta dapat berdampak besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa guna membentuk budaya antikorupsi secara masif dan berkelanjutan,” kata Kumbul.

Selain peluncuran Desa Antikorupsi 2023, KPK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang telah membuat pemekaran percontohan Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten sebanyak 29 desa.

Dalam kegiatan peluncuran Desa Antikorupsi 2023 ini turut hadir PJ. Gubernur Banten Al Muktabar, PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, perwakilan dari Kementerian Keuangan Sandy Firdaus, perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Binto Wikantosa, perwakilan Kementerian Dalam Negeri Murtono, serta Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni.

Di tahun ini, Desa Tengin Baru terpilih menjadi salah satu dari 22 Desa Antikorupsi setelah melalui sejumlah tahapan penilaian.

Pada awalnya, KPK menerima usulan 3 desa dari 22 Provinsi di Indonesia.  Kemudian, KPK melakukan audiensi dengan Kepala Daerah, untuk observasi dari usulan tersebut.

Selanjutnya, dilakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan Desa Antikorupsi guna pemenuhan nilai sesuai indikator buku panduan Desa Antikorupsi, yang dilanjutkan ke tahap penilaian sesuai 5 komponen utama dan 18 indikator.

Sehingga terpilihlah Desa Tengin Baru yang mendapat nilai 96,5 atau masuk kategori istimewa.

“Program Desa Antikorupsi jadi wujud nyata bagi masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia. Ke depannya, Kalimantan Timur siap menjadi percontohan dalam memerangi korupsi,” jelas Sekretaris Daerah Kalimantan, Sri Wahyuni. (MHD)

Baca Juga:  Berdayakan Perguruan Tinggi, OIKN dan Universitas Gunadarma Resmikan Kerja Sama Lewat MoU dan Kuliah Umum
Tags: Desa Anti KorupsiIbu Kota NegaraIKNIKN NusantaraKomisi Pemberantasan KorupsiKPKNusantaraPenajam Paser UtaraSepaku
ShareTweet

BeritaTerkait

Pelatihan satpam mencetak tenaga keamanan profesional dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Nusantara. (doc. Humas Otorita IKN)

Penutupan Pelatihan Satpam Gada Pratama, Latih Masyarakat Lokal Jadi Garda Keamanan

November 5, 2024
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. (doc. Istimewa)

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

August 2, 2024
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dibawa ke KPK. (GI)

Duh, Kantor Bupati Meranti Digadai Rp 100 Miliar

April 16, 2023
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono. (doc. Humas Otorita IKN)

Basuki Hadimuljono Ungkap Dua Milestone Besar Pembangunan IKN

December 30, 2024
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, turut berpartisipasi dalam diskusi panel bergengsi pada acara Bloomberg CEO Forum pada Rabu, 4 September 2024. (doc. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Tegaskan Kelanjutan Pembangunan IKN di Bloomberg CEO Forum

September 7, 2024
Presiden Jokowi resmikan pembangunan mix-use Magnum Resort Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN). (doc. Humas Otorita IKN)

Presiden RI Resmikan Magnum Resort Nusantara, Kawasan Mix-Use Terpadu di Nusantara

September 25, 2024
Next Post
Ketua Umum LPDN, Ir. Nyelong Inga Simon. (FOTO: PR)

Lokakarya Nasional LPDN 1 "Perempuan dan Hutan"

Politisi Gelora Kaltim, Syukri Wahid, saat jumpa pers soal IKN dan Kesiapan Balikpapan. (PB)

Syukri Wahid: Jangan Batalkan IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025

Berita Terbaru

Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
Ilustrasi antrian di apotik. (Dok. AI)

Mulai 2026, Peserta Asuransi Harus Bayar Minimal 10% Biaya Klaim

June 9, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.