PORTALBALIKPAPAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengadakan razia terkait kendaraan angkutan barang dan penumpang di Terminal Balikpapan Permai (BP) Balikpapan Selatan pada Kamis, (20/6/2024)
Razia ini melibatkan kurang lebih 50 personil dari Dishub, TNI, Polri, serta Satpol PP dan bertujuan untuk memastikan kelayakan jalan dan keselamatan kendaraan yang beroperasi di wilayah Balikpapan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, melalui Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan, Fajar Ferdian, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Dishub untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan barang dan penumpang mematuhi aturan dan telah lulus uji jalan.”Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya kendaraan yang laik uji jalan,” jelas Fajar.

Selama razia, petugas memeriksa berbagai aspek kendaraan, termasuk kelengkapan dokumen dan kondisi fisik kendaraan. Selain itu, pengemudi juga diminta untuk menunjukkan surat-surat izin mengemudi dan dokumen terkait angkutan.
Dari hasil razia hari ini, pihaknya menemukan 84 kendaraan yang tidak memenuhi syarat kelayakan jalan. “Yang terjaring 84, yang kita tilang mati KIR 11 kendaraan, dan 1 kendaraan tidak membawa KIR,” lanjutnya.
Kendaraan-kendaraan yang melanggar langsung diberikan sanksi berupa teguran hingga penilangan. Petugas juga menahan STNK atau SIM sebagai barang bukti.
Dari razia tersebut, sebagian besar kendaraan yang terjaring adalah angkutan barang berupa pikap dan truk. “Untuk angkutan umum tidak ada,” imbuhnya.
Dishub Kota Balikpapan mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk selalu memeriksa kelayakan kendaraannya secara berkala dan memastikan semua dokumen perizinan dalam kondisi lengkap dan up-to-date. Hal ini demi menjaga keselamatan di jalan serta memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang dan konsumen.
“Jangan sampai saat di jalan ada kendala, mati surat-suratnya atau masalah pada kendaraan. Selalu jaga keselamatan berlalu lintas dan kesehatan,” imbaunya.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi lain di Balikpapan guna meningkatkan keselamatan dan kepatuhan para pengemudi kendaraan angkutan.
“Agar kota lebih tertib, karena kita sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara harus lebih tertib lagi,” pungkasnya. (mhd)