PORTALBALIKPAPAN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) uji sampling 8.599 jajanan buka puasa, dan temukan 101 sampel yang tidak layak. Pemeriksaaan sampel sebagai kegiatan rutin setiap tahun.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan rutin khusus keamanan pangan di seluruh Indonesia selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H.
Beberapa item yang diawasi, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap jajanan buka puasa atau takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan yang dilarang.
“Dari 8.599 sampel yang diperiksa, sebanyak 101 sampel (1,17 persen) mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin (0,57 persen), rhodamin B (0,33 persen), dan boraks (0,29 persen),” ujar Penny dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (18/4/2023).
Dari hasil pengujian itu, sambung Penny, menunjukkan angka penurunan takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7,3 persen dibanding 2022. Jika tahun 2023 ada 101 sample, tahun 2022 ada 109 sample tidak memenuhi syarat.
“Penurunan tidak lepas dari upaya BPOM bersama lintas sektor terkait,” jelasnya. Melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, Program Pangan Jajanan Anak Sekolah, Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, dan pendampingan pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran.
Ia berujar, untuk mengurangi jumlah pangan olahan terkemas tanpa izin edar yang beredar, BPOM akan berperan aktif membimbing dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil. Terutama, pendampingan membantu proses dan pemenuhan persyaratan pendaftaran produk pangan olahan.
Menurut Penny, pengawasan dilakukan sejak pekan lalu, yang mencakup peningkatan sebesar 34,33 persen khusus sarana pengawasan rutin dibanding tahun lalu.
“Hasil pengawasan patroli siber selama pelaksanaan Pengawasan Pangan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 menemukan 16.679 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce dan media sosial,” ujarnya. (Bkr)