PORTALBALIKPAPAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan menggelar edukasi pengenalan rambu lalu lintas untuk anak usia dini. Program bernama SALUD atau Sadar Lalu Lintas Usia Dini ini menyasar pada anak usia dini di jenjang pendidikan PAUD dan TK.
Sekira 80 siswa PAUD dan TK dari sekolah berbeda, berkumpul di Taman Lalu Lintas Sepinggan pada Senin (6/11/2023) pagi. Mereka bernyanyi dan senam bersama dipandu jajaran personil Dishub dan Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Di lokasi, terdapat papan besar yang berada di bagian tengah gazebo taman yang berisikan berbagai jenis rambu. Diantaranya rambu larangan dengan corak warna merah, perintah berwarna biru maupun rambu rambu imbauan dengan corak warna biru.

Tak hanya rambu rambu saja, ada beberapa fasilitas berlalu lintas lainnya yang disediakan oleh pemerintah untuk menanamkan kedisiplinan dan etika pada saat di jalan raya. Satu diantaranya zona penyeberangan untuk pejalan kaki yang dilengkapi dengan plang miniatur lampu merah.
Penyuluh lalu lintas Dishub Balikpapan, Budiansjah, berharap, ketika ditanamkan sadar akan rambu lalu lintas sejak dini, maka ketika dewasa mereka telah mengetahui tata cara berlalu lintas yang baik.

“Penindakan atas pelanggaran terus kita lakukan, tapi sosialisasi kesadaran berlalu lintas juga kita galakkan. Khususnya bagi anak-anak sehingga punya pehamahaman sejak dini soal pentingnya tertib lalu lintas ketika mereka tumbuh dewasa,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Budi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap beberapa tingkatan pendidikan mulai dari PAUD dan TK, hingga terdapat kelompok yang berkaitan dengan sadar berlalu lintas.
“Setelah kami sosialisasi, biasanya mereka bersurat ke kami, kolaborasi untuk melakukan edukasi sadar lalu lintas di taman lalu lintas,” jelasnya. (*/taufik)


















