PORTALBALIKPAPAN.COM – Sepekan terakhir, masyarakat dihebohkan kabar Kepala Desa atau Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati, yang terjerat kasus korupsi.
Kini, sang kades telah menjadi tersangka dan bahkan sudah mendekam di jeruji besi Kejaksaan Negeri Serang, sejak Selasa, (23/5/2023) silam.
Mengutip laman Dream, Senin, (29/5/2023), korupsi itu bermula saat Desa Katulisan menerima anggaran tahun 2020 yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.
Anggaran itu berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp 724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 585 juta. Desa Katulisan kembali mendapat Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp 1 miliar.
Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan bahwa penyidik mendapat sejumlah temuan dari penggunaan Dana Desa. Antara lain kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannya ke Kas Desa, hingga tidak membayarkan honor penjaga kantor pada 2021.
“Ada kelebihan pembayaran yang tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan,” beberbya.
Adyantana berujar, Erpin ditahan selama 20 hari kedepan sejak 23 Mei 2023 di Rumah Tahanan Klas IIB Serang.
Jaksa khawatir Erpin akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana. Tersangka ditahan pada 23 Mei 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Serang.
Dari hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang soal pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021, Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp499,3 juta atau hampir setengah miliar rupiah.
Sampai saat ini, belum bisa dipastikan aliran dana itu digunakan untuk apa saja, sehingga butuh proses penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, kasus korupsi seorang Kepala Desa di Banten menggegerkan masyarakat.
Banyak yang menduga bahwa dana itu digunakan untuk keperluan pribadi seperti untuk membeli baju hingga skincare. Kasus ini juga menarik perhatian banyak warganet, termasuk di akun Instagram @terangmedia.
Dengan dana desa yang dikorupsi dan digunakan untuk membeli keperluan pribadi pelaku, warganet malah ada yang fokus kepada kondisi wajah Ibu Kepala Desa itu meski kabar pembelian skincare masih belum terbukti.
“Wah jangan hoax lah pak, 500 juta? itu liat buktinya gk ada efeknya diwajah bu kades,” komentar seorang warganet.
“Ya namanya hasil korupsi, ya pastilah dipake buat Macam2.. Bisa ke salon, liburan, skincare, dll.. Namanya juga uang curian,” tulis warganet lainnya.
Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan bahwa penyidik masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Erpin.
Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan pekerjaan fisik seperti pembuatan jalan cor dan paving block yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi awal.
“Penyidik berusaha memperdalam dari temuan dari Inspektorat Kabupaten Serang tersebut,” jelasnya. (*/ Dream)