PORTALBALIKPAPAN.COM – Satu per satu peserta Pemilu 2024, mulai mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Kali ini giliran Hanura Balikpapan. Mereka menyerahkan dokumen Bakal Calon Anggota Dewan, pada Jumat (12/5/2023), bersamaan dengan partai lain.
Penyerahan dokumen dipimpin Ketua DPC Hanura Balikpapan, Sarifuddin Oddang. “Maksud dan tujuan kita datang ke KPU Balikpapan ingin mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan, khususnya dari Hanura,” paparnya.
Odang bilang, penyerahan dokumen BCAD sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam Peraturan KPU. Ia menyampaikan terima kasih pada KPU atas diterimanya berkas tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Balikpapan yang telah menerima kami sebagai salah satu kontestan Pemilu 2024,” katanya.
Sesuai persyaratan KPU, dokumen yang diserahkan antara lain formulir Model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.
Selanjutnya formulir Model B daftar bakal caleg disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani ketua umum partai politik.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Mega Fariany Ferri menuturkan, pengajuan bakal calon anggota Dewan memasuki hari ke-12. Dengan demikian, deadline hanya tersisa dua hari lagi, yakni tanggal 14 Mei 2023.
“Semoga kegiatan hari ini dapat di lancarkan dan mohon maaf dengan apa yang telah kita lakukan dalam penyambutan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Balikpapan,” papar Mega. (Gopek Goceng)