PORTALBALIKPAPAN.com – PT Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Oktober 2023. Kenaikan ini berlaku untuk semua harga BBM non-subsidi Pertamina di semua wilayah.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax khusus area Kalimantan Timur menjadi Rp 14.300 dari yang sebelumnya Rp 13.600 atau naik Rp 700.
Kemudian Pertamax Turbo Rp 16.950 dari yang sebelumnya Rp 16.250. Dexlite Rp 17.550 sebelumnya Rp 16.700 dan
Pertamina Dex Rp 18.250 sebelumnya Rp 17.250
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina pada laman resminya, Sabtu (30/9/2023).
Untuk diketahui, harga BBM Pertamina di masing-masing provinsi atau daerah berbeda karena dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah biaya distribusi. (*)