PORTALBALIKPAPAN.com – Persoalan dan polemik sengketa Cemara Rindang hingga terjadi segel berupa pagar seng di puluhan lapak pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Klandasan, Balikpapan Kota terus berlanjut. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengukuran ulang.
Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli, mengatakan bahwa pengukuran ulang akan dilaksanakan esok hari. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar dan tidak gegabah serta menimbulkan tindakan anarkis.
Imbauan tersebut utamanya ditujukan kepada para pedagang yang saat ini turut terimbas dari penutupan yang dilakukan oleh pihak ahli waris di lapak mereka.
“Mohon masyarakat dan kawan-kawan, jangan ada gangguan apapun besok dengan BPN,” ucapnya, Rabu (21/06/2023).
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, Pemkot Balikpapan juga telah meminta kepada pihak ahli waris untuk dihadiri oleh 3 perwakilan saja. Agar situasi di lapangan berjalan kondusif dan masalah yang terjadi dapat segera tuntas.
“Yang berhak di sini adalah Pemkot dan ahli waris, jadi yang lain tidak boleh ikut campur di sini karena ini masalah hak,” jelasnya.
Untuk proses pengukuran ulang besok, setidaknya ada 6 titik yang akan dilakukan pengukuran ulang di lahan tersebut yang turut akan disaksikan pihak ahli waris.
Sementara ditanya soal nasib para pedagang, Zulkifli meminta untuk bersabar menunggu persoalan dengan pihak ahli waris lebih dulu dituntaskan. (Muhammad Taufik)