PORTALBALIKPAPAN.com – Balikpapan menduduki angka tertinggi kasus gigitan hewan peliharaan se-Kalimantan Timur yang berkaitan dengan Gigitan Hewan Penularan Rabies atau GHPR pada spesifikasi hewan Anjing dan Kucing, Senin (10/07/2023).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Kehewanan dan Peternakan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan DP3 Balikpapan, Mohammad Bisri.
“Ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dalam waktu satu tahun di tahun 2022,” ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang kerap disapa Bisri ini menjelaskan total kasus GHPR di Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah 1.330. Dari total tersebut, Balikpapan berada diurutan pertama dengan jumlah kasus sebanyak 492.
Bisri khawatir dengan fenomena ini, terlebih, pernah ditemukan kasus hewan rabies pada bulan Mei 2023 lalu.
“Meski 492 kasus tersebut tidak terdapat hewan yang mengidap rabies, namun kita tetap perlu waspada, karena pada bulan Mei kemarin terdapat satu kasus positif rabies di Balikpapan,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Bisri selaku Kepala Bidang Hewan dan Peternakan DP3 turut mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kucing atau anjing agar memberikan suntikan vaksin rabies. Serta segera melakukan pemeriksaan atau berobat ke rumah sakit jika terkena gigitan hewan. (Reporter: muhammad taufik)