PORTALBALIKPAPAN.com – Guna mengurai sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar hingga 50 persen. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan wacanakan Pusat Daur Ulang (PDU) yang akan memproses sampah sebelum masuk ke TPA.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyampaikan bahwa PDU yang akan diwacanakan untuk dibangun dapat memproses sampah yang dapat menjadi nilai ekonomis.
“Sebelum masuk ke TPA, PDU nanti yang akan memproses dan memilah, akhirnya nanti bisa mendapatkan nilai ekonomis,” ucapnya, Rabu (26/07/2023).
Sudirman menjelaskan proses yang saat ini terjadi, sampah organik maupun domestik dari rumah tangga diikat plastik, dikemas oleh masyarakat lalu secara langsung dibuang ke TPA.
Dengan adanya PDU, diharapkan sampah domestik langsung dapat dipilah.
“Yang plastik masuk plastik, yang kertas dipilah kertas, yang organik nanti jadi kompos. Diharapkan dengan adanya pemilahan tadi, sampah berkurang sekitar 50 persen,” jelasnya.
Dengan adanya DPU diharapkan dapat memperpanjang atau mengurangi masa pakai TPA. (*/muhammad taufik)