PORTALBALIKPAPAN.COM – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Balikpapan melaksanakan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Balikpapan, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, kesehatan, dan keamanan bagi penghuni rutan maupun petugas penjaga.
Kasat Tahti Polresta Balikpapan, AKP Benny, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan upaya mitigasi untuk mencegah potensi gangguan kesehatan dan keamanan di dalam rutan.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang atau obat-obatan terlarang yang disimpan penghuni. Penggunaan obat yang tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan keracunan, gangguan kesehatan, bahkan kematian. Selain itu, kami juga memastikan tidak ada barang berbahaya yang dapat mengancam sesama penghuni maupun petugas,” ungkap AKP Benny.
Kasi Humas Polresta Balikpapan turut mengingatkan keluarga atau kerabat penghuni rutan agar mematuhi aturan selama kunjungan.
“Kami menghimbau agar tidak membawa makanan atau barang-barang yang dilarang. Petugas yang mencoba bermain-main dengan penghuni rutan juga akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Razia yang melibatkan personel gabungan dari Sat Provost, Satuan Reskrim, Satuan Samapta, dan Polwan ini berjalan aman dan terkendali. Selama pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya.
Ke depan, pengawasan dan pemeriksaan acak akan terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di dalam rutan. */imm/humaspolrestabpp)