Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Kasus Kekerasan Remaja di Balikpapan Utara Diungkap, Polisi Tempuh Restorative Justice

by Muhammad
January 30, 2026
in Balikpapan, Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Balikpapan ungkap kasus kekerasan remaja, ditempuh lewat restorative justice. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polresta Balikpapan ungkap kasus kekerasan remaja, ditempuh lewat restorative justice. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy memaparkan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum oleh sekelompok remaja di wilayah Balikpapan Utara.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Inpres II RT 45, Kelurahan Muara Rapak, pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026.

Berita Pilihan

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

Pemaparan kasus disampaikan Kapolresta Balikpapan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Balikpapan, Jumat (30/1/2026), didampingi jajaran Satreskrim, perwakilan Balai Pemasyarakatan Kelas I Balikpapan, Dinas Sosial, serta dihadiri orang tua para pelaku, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kapolresta Balikpapan menjelaskan, peristiwa bermula dari perselisihan antar kelompok remaja yang berkembang di media sosial dan berujung pada pertemuan langsung di lapangan.

Salah satu kelompok mendatangi wilayah kelompok lain dan memicu ketegangan melalui tindakan provokatif, hingga akhirnya terjadi aksi saling kejar.

Baca Juga:  Mafia Tennis Club Siapkan Turnamen Master Open 2026 di Balikpapan

Dalam situasi tersebut, dua remaja berinisial AA dan MR tertinggal saat melarikan diri dan mengalami kecelakaan setelah menabrak kendaraan yang sedang terparkir.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh kelompok lawan dengan melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka fisik. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lecet, memar, luka robek, serta patah tulang yang disebabkan oleh kekerasan tumpul.

Kapolresta Balikpapan menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan rekaman CCTV serta video yang merekam kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sembilan orang terduga pelaku, terdiri dari tersangka dewasa dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam proses pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, sepeda motor korban dalam kondisi rusak, rekaman CCTV, serta sebilah pisau dari salah satu tersangka.

Lebih lanjut, Kapolresta Balikpapan menerangkan bahwa para pelaku dikenakan pasal terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

Namun, dengan mempertimbangkan adanya kesepakatan antara pihak korban dan pelaku, serta aspek perlindungan anak, penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme diversi dan restorative justice.

“Semoga lewat kejadian ini, kita sudah melakukan diversi akan ada ada RJ (restorativejustice), diharapkan ini yang terakhir dan tidak ada lagi kegiatan tawuran yang melibatkan anak dibawah umur,” jelas Kapolresta.

Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, masing-masing kelompok yang terlibat sepakat untuk dibubarkan.

Kapolresta Balikpapan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, serta menekankan bahwa kepolisian akan bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.

“Apabila ditemukan kita akan melakukan tindakan tegas sebagaimana aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (mhd)

Loading

Tags: Hukum dan KriminalKriminalKriminal BalikpapanPolresta Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026
Next Post
Polresta Balikpapan Luruskan Video Viral, Kasus Anggota Polisi Sudah Selesai Secara Hukum. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

Video Lama Kembali Beredar, Polresta Balikpapan Tegaskan Perkara Sudah Inkrah

Dealer Ford PIK 2 resmi dibuka di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai dealer Ford pertama di Tangerang yang mengadopsi Corporate Identity terbaru Ford. (FOTO: Falhrul Rijal/PortalBalikpapan)

Ford Resmikan Dealer PIK 2, Perluas Jaringan di Kawasan Pertumbuhan Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.