PORTALBALIKPAPAN.COM – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Seorang pria berinisial HRY (30) diamankan bersama lima paket sabu di kawasan pesisir Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, Rabu (25/6/2025) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi penjemuran ikan di Jalan Rekreasi RT 40, setelah Satpolairud menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Plh Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku dicurigai saat melintas dengan sepeda motor Honda Beat warna putih hijau bernopol KT 3686 ZQ.
Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan lima paket sabu yang sempat dibuang ke selokan oleh pelaku.
“Benar, pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan. Setelah diamankan, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan pelaku langsung dibawa ke Mako Satpolairud untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain lima paket sabu seberat bruto 1,49 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit ponsel Realme C3 berwarna merah.
Pelaku diketahui sebagai warga sekitar TKP yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Penangkapan ini merupakan hasil operasi tim gabungan yang terdiri dari AKP Sunar, Aiptu Purnomo, Bripka Open, Bripka Rahmudin, Bripda Dodik, dan Bripda Naufal.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Ipda Sangidun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkoba, melalui layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan.
Ia menegaskan, penangkapan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyelamatkan warga dari bahaya narkoba.
Kasus ini kini dalam tahap pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain di wilayah tersebut. (mhd)