PORTALBALIKPAPAN.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan terus menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di belakang rumah warga di Gang Villa, RT 025, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kasatreskrim Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriyadi mengatakan, laporan penemuan bayi diterima melalui layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan sekitar pukul 00.20 WITA.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi terbungkus kain berwarna kuning. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan.
“Kondisi bayi dibungkus kain warna kuning dan baru dilahirkan,” ujar Agus.
Bayi tersebut ditemukan setelah warga mendengar suara tangisan dari arah belakang rumah. Warga kemudian mencari sumber suara hingga menemukan dan mengamankan bayi tersebut.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bayi segera mendapatkan penanganan medis. Bayi itu kemudian dibawa ke RSUD Beriman Balikpapan untuk menjalani perawatan.
“Kondisi bayi saat ini membaik. Sudah dalam perawatan medis,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik terus mendalami pihak yang diduga bertanggung jawab meninggalkan bayi tersebut. Hingga kini, empat warga sekitar lokasi telah diperiksa sebagai saksi.
“Untuk saksi yang sudah kami mintai keterangan sekitar empat orang. Warga sekitar situ,” kata Agus.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk mengenai identitas pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut.
“Kami intens melakukan penyelidikan, pengumpulan barang bukti, memeriksa saksi, serta pemeriksaan CCTV di sekitar TKP maupun di sekitar lokasi ditemukannya bayi perempuan tersebut,” tegasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain atau selimut berwarna kuning yang membungkus bayi serta tali pusat atau ari-ari yang masih menempel saat bayi ditemukan.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Balikpapan masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang diduga meninggalkan bayi perempuan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus. (mhd)

















