PORTALBALIKPAPAN.COM – Rencana Muhammadiyah untuk menghadirkan Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) semakin mendekati realisasi.
Langkah awal dilakukan melalui transformasi BPRS Matahari Artha Daya, milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), yang akan menjadi pondasi awal pembentukan bank syariah tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa proses perizinan saat ini sudah hampir selesai dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat.
“Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” kata Dian saat ditemui usai pembukaan BSI International Expo 2025 di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah pada tahap awal akan mendirikan BPRS sebagai prototipe, sebelum nantinya ditentukan apakah akan berkembang menjadi bank umum syariah berskala nasional atau tetap melayani dalam skema tertutup bagi anggota.
“Jadi sedang mereka pikirkan tergantung bagaimana, kan ada keunikan-keunikan organisasi,” tambahnya.
Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menegaskan bahwa pendirian BSM bukan hasil merger, melainkan transformasi dari satu BPRS inti yang kemudian akan didukung oleh BPRS lain sebagai pemegang saham.
“Jadi yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi buku 1 dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui OJK. Satu yang diambil, jadi bukan merger,” jelas Mukhaer.
Rencana besar ini juga ditopang oleh jaringan ekonomi Muhammadiyah yang luas dan aset amal usaha mencapai Rp400 triliun. (*/fr)