PORTALBALIKPAPAN.COM, Semarang – Mahasiswa Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah (KMB) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) berhasil mengembangkan inovasi terapi nonfarmakologis berbasis kolaborasi akademik dan klinik.
Terapi kombinasi aromaterapi lavender dan latihan napas dalam terbimbing (guided deep breathing) ini terbukti efektif menurunkan nyeri dan kecemasan pasien rumah sakit dengan efek samping minimal.
Inovasi tersebut dikembangkan oleh Zuniati, mahasiswa Spesialis KMB Unimus, bekerja sama dengan pembimbing klinik RSUP Dr. Kariadi Semarang, Enggar Purnaningsih, serta dosen Spesialis Keperawatan Medikal Bedah Unimus, Prima Trisna Aji.
Terapi ini dirancang sebagai intervensi keperawatan holistik yang mudah diterapkan dalam praktik klinik sehari-hari.
Terapi lavender–guided breathing telah diterapkan langsung pada pasien di RSUP Dr. Kariadi Semarang melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) terstruktur.
Intervensi ini mengombinasikan inhalasi aromaterapi lavender dengan latihan pernapasan dalam terbimbing yang dilakukan secara sistematis oleh perawat di ruang perawatan.
Zuniati menyampaikan bahwa implementasi terapi menunjukkan hasil positif. Selama penerapan, pasien mengalami penurunan tingkat kecemasan dan nyeri serta tampak lebih rileks.
“Saya bersyukur terapi ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi pasien,” ujarnya.
Pembimbing klinik RSUP Dr. Kariadi, Enggar Purnaningsih, menilai terapi tersebut aman dan efektif sebagai bagian dari intervensi keperawatan nonfarmakologis.
Menurutnya, metode ini sederhana, mudah dilakukan oleh perawat, dan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan pasien.
Sementara itu, dosen Spesialis KMB Unimus, Prima Trisna Aji, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk pengembangan praktik keperawatan berbasis bukti. Terapi kombinasi ini dinilai mampu menangani aspek fisik dan psikologis pasien secara bersamaan, sehingga mendukung pendekatan keperawatan holistik.
Sebagai bentuk pengakuan atas kebaruan metode, terapi aromaterapi lavender dan guided deep breathing tersebut telah resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dengan landasan akademik dan legal yang kuat, terapi ini diharapkan dapat menjadi alternatif intervensi keperawatan yang aman, efektif, dan mudah diadopsi oleh berbagai rumah sakit di Indonesia. (mt)














