PORTALBALIKPAPAN.COM – Pihak Kepolisian bersikap tegas terhadap anggotanya, tanpa pandang bulu. Terbukti, anak dari seorang Perwira Polisi di Sumatera Utara, Aditya Hasibuan, resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral. Sedangkan ayah dari Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Selain itu AKBP Achiruddin juga ditahan di tempat khusus.
Peristiwa penganiayaan itu mengingatkan pada kasus Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David Ozora. Kedua kasus ini sama-sama menyeret ayah pelaku ke ranah hukum.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan penyidik Polda Sumut melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023. Hasilnya, Aditya Hasibuan alias AH ditetapkan sebagai tersangka. Polda Sumut akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap AH.
“Iya sesuai proses penyidikan maka upaya paksa yang kita lakukan malam ini dilakukan penangkapan dilanjut proses penahanan,” ujar Sumaryono.
Ia berujar faktor lamanya gelar perkara untuk penetapan tersangka AH, ia berdalih, penyidik saat itu masih menunggu kedatangan Ken Admiral kembali ke Indonesia.
“Kenapa kasus hari ini kita naikan karena atas saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari lalu saudara pelapor datang ke Medan dan dilakukan penyidikan terhadap pelapor,” paparnya.
Di kasus penganiayaan terhadap Ken, Propam Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik. Sebab, ia membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiyaan itu.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, menegaskan AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di tempat khusus. “Saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi, dan di-nonjobkan, tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut,” tegas Dudung di konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.
Menurutnya AH dipatsuskan selama sidang kode etik rampung. Dudung menyebut AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. Perbuatan AKBP Achiruddin itu membuatnya dipatsus.
Kasus ini terkuak dalam video yang viral. Penganiayaan diduga dilakukan Aditya Hasibuan, yang disebut anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan. Sedangkan korban mahasiswa bernama Ken Admiral, diketahui sebagai adik selebgram Dinda Safay.
Netizen menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan seperti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David Ozora.
“Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” kata akun Twitter @mazzini_gsp, dikutip Rabu (26/4/2023).
Ada dua video yang viral. Pertama, berdurasi satu menit, tampak seorang pemuda menduduki tubuh pemuda lain dan membenturkan kepala korban ke aspal berulang kali. Bahkan, pelaku juga terlihat memukuli, menendang, dan menginjak kepala korban. Video kedua yang berdurasi 10 detik, pelaku meludahi wajah korban yang tampak sudah bersimbah darah dan terkapar. (*)