PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, M. Udin mengingatkan agar seluruh perusahaan wajib mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang.
Keikutsertaan mereka, lanjut Udin, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan bagi wilayah sekitar tempat perusahaan itu berdiri dan beroperasi.
Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut pada perusahaan di Kaltim.
“Pertama perusahaan wajib mengikuti kegiatan Musrenbang, yang dilaksanakan kelurahan. Khususnya di Kelurahan Pendingin, Sanga-Sanga,” ujar udin, saat melakukan sidak ke PT KFI di Sanga-Sanga.
M. Udin berujar, tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya sebatas penyerapan tenaga lokal.
“Tapi juga harus ikut peduli dengan area lingkar perusahaan,” jelasnya.
Apalagi, di Kaltim dengan segala visi dan misinya selalu terbuka dengan seluruh perusahaan yang ingin beroperasi di provinsi ini. Asalkan perusahaan tersebut memiliki dampak yang positif bagi masyarakat.
Politisi Partai Golongan Karya ini juga berharap agar ke depan perusahaan semakin serius menunjukkan tanggung jawab sosialnya. “Terutama bagi masyarakat yang berada di ring I perusahaan,” imbuhnya.
Selain itu, Udin juga menekankan perusahaan perlu memberi informasi terkait lowongan kerja kepada masyarakat sekitar.
Sedangkan untuk tenaga kerja asing (TKA), ia menyoroti agar perusahaan memberi batas waktu maksimal satu tahun. Karena untuk tahap awal, TKA yang mengerti fungsi dan cara kerja alat yang akan digunakan.
Kemudian setelah itu, tenaga tersebut dapat digantikan oleh tenaga kerja lokal.
“Semoga jangan lagi ada aduan terkait tenaga kerja ini,” kata M. Udin. (Adv/ yst)