PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Dewan Komisi IV Parlemen Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh, menegaskan urgensi penanggulangan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Wanita yang karib disapa Bunda Fitri ini menyatakan isu kekerasan tidak dapat diabaikan. Ia menekankan pentingnya kerjasama bersama masyarakat untuk mencegah dan memberantas tindakan kekerasan tersebut.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa diabaikan. Kita harus bersama-sama untuk mencegah dan memberantas kekerasan terhadap mereka,” ajak Bunda Fitri, tadi siang.
Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, Bunda Fitri secara rinci menjelaskan berbagai jenis kekerasan yang dapat dialami perempuan dan anak.
Selain itu, ia memberikan informasi tentang hak-hak yang dimiliki oleh korban kekerasan, serta prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah dan lembaga hukum lainnya.
Bunda Fitri menyoroti peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan, mengajak mereka untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
“Jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Ia mengingatkan belakangan ini kasus kekerasan tehadap anak sering terjadi baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi.
“Lebih miris lagi jika kekerasan terhadap anak terjadi dalam lingkungan keluarga dan bahkan pelakunya adalah orang yang dikenal. Sebagaimana kita ketahui, dari berbagai media baik berita di koran, berita di TV atau media online lainnya sering memberitakan kejadian-kejadian tentang kekerasan terhadap anak,” katanya.
Karena itu, ia mengingatkan pula sebagai orang tua agar lebih efektif menjaga dan memantau anak agar terhindar dari hal-hal tersebut.
“Sebagaimana contoh kasus yang kita ketahui bersama, perbuatan kekerasan terbayang penderitaan yang dialami anak ini, baik fisik, emosi, dan juga psikologisnya. Sudah dapat dipastikan bahwa ini bukan satu satunya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di negeri ini,” katanya.
Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di rumah anak itu sendiri , di sekolah, atau di lingkungan tempat anak berinteraksi. “Hal itu harus bersama-sama kita cegah sejak dini,” ajaknya. (Adv/yst)