Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Catat Ya, Begini Tata Tertib UTBK-SNBT 2023

by Redaksi
May 5, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 4 mins read
Ilustrasi, ujian tulis berbasis komputer. (Antara)

Ilustrasi, ujian tulis berbasis komputer. (Antara)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 kian dekat. Sesuai jadwal, gelombang pertama digelar pada 8-14 Mei 2023 dan gelombang kedua pada 22-28 Mei 2023.

Mendekati UTBK-SNBT, peserta ujian perlu mengetahui tata tertib yang menjadi panduan saat mengikuti tes. Adapun tata tertib meliputi sebelum UTBK berlangsung, saat mengerjakan ujian, sampai sesudah mengerjakan UTBK.

Berita Pilihan

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

 Melansir laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut tata tertib yang perlu diikuti bagi peserta UTBK-SNBT 2023:

Tata tertib sebelum UTBK

Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung

Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian; Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).

Peserta harus bersepatu.

Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Baca Juga:  Konsul Jenderal Australia Perkuat Kerja Sama dengan Balikpapan di Bidang Pendidikan dan Infrastruktur

Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.

Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri ke Pengawas Ujian.

Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Tata tertib saat mengerjakan UTBK

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.

4. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian. Serta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

5. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

6. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

7. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. 8. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.

Baca Juga:  Hitung Cepat, Pasangan Rudy Seno Unggul dari Isran Hadi di Pilkada Kaltim 2024

9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.

Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Menyalin dan merekam soal ujian menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian.

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Tata tertib sesudah mengerjakan UTBK

Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.

Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Demikian tata tertib yang wajib diikuti saat UTBK-SNBT 2023. Sobat Portal Balikpapan, yang akan mengikuti UTBK-SNBT siapkan dirimua, dan jangan lupa perbanyak Shalawat dan berdoa. Semangat. (Bkr)

ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi.

Subandi Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Samarinda, Tekankan Urgensi Atasi Banjir

October 25, 2024
SEMANGAT BERBAGI: Aliansi Biker Sosial Balikpapan bersiap bagikan parcel lebaran kepada kaum dhuafa, Minggu (26/6/2016) Foto: Dwi

Aliansi Biker Sosial Balikpapan Bagikan Parcel ke Kaum Dhuafa

June 27, 2016
Pertamina Patra Niaga terima penghargaan kategori Gold dalam ajang 4th CSR and TJSL Award 2024 oleh BUMN Track di Jakarta. (doc. Pertamina)

TJSL dan CSR Awards 2024, Pertamina Berhasil Raih Predikat Gold

August 7, 2024
Legislator Kaltim, Fuad Fakhruddin

Jaga Demokrasi, Fuad Ingatkan Tolak Politik Uang

November 22, 2024

Angkasa Pura I Layani 7.931 Penerbangan pada H+1 Hingga H+6 Masa Larangan Mudik Lebaran 2020

June 6, 2020
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam. (doc. Istimewa)

PMII Balikpapan Dorong Komisi II DPRD Gelar RDP Penetapan Pajak THM

July 28, 2023
Next Post
Tersangka AR (37) dihadirkan dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (4/5/2023) (FOTO: Muhammad/PB)

Ditinggal Kerja, Emas dan Barang Berharga Puluhan Juta Ludes Dicuri, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Slotssport

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Petugas SAR menyusuri aliran Sungai Kariangau, Balikpapan Barat, lokasi hilangnya seorang pemancing diduga diterkam buaya. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Sisir Lokasi Pencarian

October 15, 2025
Tangkapan layar kebakaran hunian pekerja IKN. (Dok. Istimewa)

Hunian Pekerja IKN Dilalap Api, Semua Pekerja Dipastikan Selamat

October 1, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Pengunjung antusias memilih buku di acara Semesta Buku 2025 Balikpapan yang digelar di Gramedia MT Haryono. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Semesta Buku Hadir di Balikpapan: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5,000

September 23, 2025
Tangkapan layar banjir di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Gunung Kawi). Dok. Bintang

Hujan Deras Sejak Subuh, Beberapa Titik di Balikpapan Terendam Banjir

October 21, 2025
Ilustrasi garam. (FOTO: Gemini AI)

Beli Sabu Online, Dapatnya Garam: Empat Warga Bone Jadi Korban Penipuan “Narkoba Palsu”

October 20, 2025
Ilustrasi 15 tahanan kabur dari penjara. (Dok. Gemini AI)

15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

October 20, 2025
Suasana haru saat ambulans yang membawa jenazah korban tiba di kediamannya siang tadi. (Dok. Taufik Gopek/PortalBalikpapan)

Fauzi, Remaja Balikpapan yang Hilang di Laut, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

October 19, 2025
Tangkapan layar petugas gabungan tengah melakukan pencarian. (Dok. Robert/RBM)

Remaja Inpres III Muara Rapak Diduga Tenggelam di Kawasan Melawai

October 18, 2025

Berita Terbaru

Tangkapan layar banjir di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Gunung Kawi). Dok. Bintang

Hujan Deras Sejak Subuh, Beberapa Titik di Balikpapan Terendam Banjir

October 21, 2025
Ilustrasi garam. (FOTO: Gemini AI)

Beli Sabu Online, Dapatnya Garam: Empat Warga Bone Jadi Korban Penipuan “Narkoba Palsu”

October 20, 2025
Ilustrasi 15 tahanan kabur dari penjara. (Dok. Gemini AI)

15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

October 20, 2025
Suasana haru saat ambulans yang membawa jenazah korban tiba di kediamannya siang tadi. (Dok. Taufik Gopek/PortalBalikpapan)

Fauzi, Remaja Balikpapan yang Hilang di Laut, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

October 19, 2025
Tangkapan layar petugas gabungan tengah melakukan pencarian. (Dok. Robert/RBM)

Remaja Inpres III Muara Rapak Diduga Tenggelam di Kawasan Melawai

October 18, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.