PORTALBALIKPAPAN.COM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menggelar razia disepanjang jalan kawasan Balikpapan Timur.
Razia dilakukan bersama tim gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, TNI beserta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di pintu masuk Stadion Batakan, Balikpapan Timur, Selasa (07/11/2023).
Kasi Pengendalian Operasional Dishub Balikpapan, Muhammad Islamiawan, menjelaskan, razia angkutan jalan ini digelar untuk menjaga tingkat keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Balikpapan.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan khususnya angkutan jalan, untuk memastikan kendaraan itu layak jalan atau tidak,” ujarnya.
Lanjutnya, razia yang digelar difokuskan terhadap angkutan jalan, baik kendaraan angkutan jalan, penumpang, maupun angkutan barang.
Selama razia berlangsung, kata Islamiawan, petugas gabungan menjaring sebanyak 168 kendaraan, dimana 12 kendaraan diantaranya dikenakan sanksi oleh petugas lantaran tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kendaraan yang mendapat sanksi ini rata-rata mati KIR, serta tidak membawa kelengkapan administrasi saat berkendara,” bebernya. (*)