PORTALBALIKPAPAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali melakukan razia gabungan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, Jumat (21/6/2024).
Dalam razia ini melibatkan POM AD, POM AU, POM AL, Satpol PP, dan Satlantas Polresta Balikpapan.
Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Balikpapan, Bastian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan untuk menertibkan parkir liar di berbagai lokasi strategis di Kota Balikpapan.
“Target kita adalah kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang untuk parkir,” ujar Bastian.
Bastian menjelaskan, terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan daerah sekitar Balikpapan Plaza banyak kendaraan yang melanggar rambu marka parkir dan langsung ditindak oleh kepolisian.
Bastian menambahkan bahwa area sekitar Balikpapan Plaza sering kali menjadi titik rawan pelanggaran parkir. Di sana sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat parkir sembarangan. Pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan juru parkir (jukir) di lokasi tersebut, dan mereka sudah beberapa kali kena sidang tipiring.

“Jukirnya sudah beberapa kali kena sidang tipiring tapi memang belum jera. Ke depan, dengan peraturan daerah (Perda) tentang transportasi, kendaraan yang melanggar akan kita angkut atau kita derek,” tegasnya.
Operasi kali ini menargetkan beberapa lokasi utama, termasuk KTL di Jalan Sudirman dan area sekitar bandara. Sedangkan KTL di Ruhui Rahayu sudah cukup tertib.
“Dan setiap hari kegiatan dari teman-teman Dalops sudah melaksanakan peneguran dan pengusiran kendaraan yang parkir di jam-jam tertentu,” tambah Bastian.
Bastian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dan di tempat yang sudah jelas terdapat rambu larangan parkir atau berhenti. Jika melanggar akan diberikan sanksi.
“Dishub dan Satlantas akan memberikan efek jera kepada masyarakat berupa tilang atau sanksi yang tegas,” ujarnya.

Menurut Bastian, banyak kendaraan yang parkir di jalan depan bandara adalah kendaraan online yang menunggu jadwal pesawat landing.
“Mereka melanggar rambu yang sudah kita pasang, mungkin karena mereka tidak mau bayar parkir,” imbuhnya.
Bastian menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya menindak 15 kendaraan pribadi di kawasan bandara dan 5 kendaraan roda empat (R4) di KTL Sudirman.
“Selain itu, 25 unit kendaraan roda dua (R2) di kawasan Plaza Balikpapan ditempel stiker teguran,” pungkas Bastian. (mhd)