PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan bahwa meskipun sejumlah laporan dan agenda kerja sudah tersusun, DPRD Kaltim masih menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebelum dapat secara penuh menjalankan tugasnya, terutama dalam pelayanan masyarakat.
Saat ini, DPRD Kaltim sudah melakukan beberapa rapat kerja internal terkait pembahasan tugas-tugas kedewanan, baik untuk kerja internal maupun eksternal, serta telah merampungkan Tata Tertib Dewan.
“Laporan yang ada sudah terfile dan tinggal ditindaklanjuti, tetapi kita masih menunggu pembentukan komisi agar dapat menjalankan fungsi secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun struktur dasar dan tugas kerja internal sudah disepakati, DPRD Kaltim belum bisa bekerja secara efektif di bidang pelayanan publik karena perlu menunggu pembentukan AKD yang dijadwalkan pada 11 November mendatang.
Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan bahwa setelah AKD terbentuk, DPRD Kaltim akan langsung bekerja sesuai dengan bidang masing-masing dan mulai menindaklanjuti laporan yang telah diterima dari masyarakat.
Saat ini, DPRD Kaltim berfokus mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan agar pelayanan dan fungsi dewan dapat segera dijalankan secara optimal.
“Secara kelembagaan, kita menunggu perintah lebih lanjut untuk menjalankan tugas yang melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Jahidin berharap pembentukan AKD berjalan sesuai rencana sehingga semua tugas kedewanan, terutama yang terkait pelayanan publik, bisa segera dimulai.
Dengan struktur kerja yang jelas, DPRD Kaltim nantinya dapat langsung turun ke lapangan dan menangani berbagai aspirasi dan permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
“Terkait pelayanan masyarakat, kita tunggu sampai kelengkapan AKD terbentuk,” jelasnya. (ADV/ Hpn)