PORTALBALIKPAPAN.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan penertiban di beberapa titik di Balikpapan. Spanduk itu disinyalir terdapat unsur Alat Peraga Kampanye (Algaka).
Seperti halnya pernertiban yang dilakukan terhadap beberapa spanduk calon legislatif di persimpangan BSCC Dome dengan pelbagai ucapan hari besar, pada Rabu (3/5/2023).
Selain Algaka beberapa spanduk juga dilakukan penertiban lantaran telah habis massa waktu yang telah diberikan. Hal ini sesuai kesepakatan awal izin pemasangan.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan selama sepekan, tepatnya mulai 3 – 10 Mei 2023 mendatang. Penertiban dilakukan tim terpadu Kesbangpol, Dishub, Satpol PP, DPMPT serta Dispenda.
“Yang kami tertibkan baliho yang berizin tapi masa berlakunya sudah habis. Kemudian baliho tak berizin, serta baliho terkait sosialisasi bakal calon legislatif atau algaka,” jelasnya.
Terkait Algaka, tentu memiliki definisi tersendiri seperti menyangkut beberapa unsur kampanye dengan mengajak memilih atau terpampang nomer urut calon dan sejenisnya. Namun itu berbeda dengan ucapan hari besar atau moment tertentu.
“Tapi kalau ada unsur kampanyenya, ya jelas akan kami tertibkan juga, sesuai ketentuan yang telah ada,” ujar Sutadi. (Gopek Goceng)