PORTALBALIKPAPAN.COM, Klaten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta 19 orang lainnya, Kamis (15/10/2026). Total 20 orang diamankan di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Tim KPK juga menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut. “Benar,” katanya saat dikonfirmasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan di Klaten masih menjalani permintaan keterangan di Polres Klaten, termasuk Bupati Hamenang. Sementara yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, perkara ini diduga terkait penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Selain itu, terdapat dugaan pemberian yang dilakukan Bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses audit.
“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” ujar Budi. Nilai barang bukti uang tunai masih dalam proses penghitungan. “Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” katanya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT ini. Operasi senyap tersebut menjadi OTT ke-23 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi penindakan KPK di Jawa Tengah sepanjang tahun ini. (*)










