PORTALBALIKPAPAN.COM – Legislator Karang Paci, yang juga anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, memberi saran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kaltim. Ia menekankan perlunya inovasi dan kontribusi perusahaan daerah (perusda) yang berfokus pada bidang pandu tunda.
Agiel menyatakan keyakinannya bahwa perubahan status Perusda menjadi Perseroda, yang telah dibahas di Komisi II, perlu segera disahkan melalui Peraturan Daerah (perda) untuk memperkuat posisinya.
“Saya pikir dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” tegas Agiel, menunjukkan optimisme terhadap dampak positif dari perubahan status itu.
Ia melanjutkan, perubahan status ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonominya di berbagai sektor.
Tujuannya mencapai peningkatan PAD melalui partisipasi aktif perusda dalam sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan perdagangan di Kalimantan Timur.
“Dengan perda tersebut, perusda kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim,” paparnya.
Peningkatan peran perusda di sektor-sektor strategis diharapkan tidak hanya meningkatkan kontribusi finansialnya terhadap PAD, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Keputusan ini disebut mencerminkan komitmen Agiel Suwarno dan Komisi II DPRD Kalimantan Timur untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi peran BUMD dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah. (Adv/yst)