Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Lima Personel Polda Kaltim Diberhentikan Karena Terbukti Melanggar Kode Etik

by admin
May 8, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi PTDH (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi PTDH (Sumber: Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota personelnya.

Lima anggota diantaranya, Bripka (DW), Brigpol (MH), Briptu (EA), Briptu (OP) dan Bripda (AMP) dipecat setelah melalui proses yang cukup panjang dimana akhirnya diputuskan bahwa kelimanya terbukti melanggar kode etik.

Berita Pilihan

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Migas Di Atas Ferry

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai Klaim Mutu, Satu Pelaku Diamankan

3 Bandar Sabu Jaringan Internasional Diringkus Polda Kaltim, Amankan 32 Kilogram Sabu dan Uang 1 Miliar Lebih

Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H, menegaskan tidak ada pimpinan yang mau kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun hal ini tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Pimpinan Polri.

“Pemberhentian itu sesuai Surat Keputusan Kapolda Kaltim tanggal 15 Maret 2023 tentang PTDH terhadap lima personel Polres Kubar,” jelas Ari Wibowo, Senin (8/5/2023).

Ari menjelaskan kelima anggota tersebut terbukti melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A dan Pasal Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun tentang Kode Etik Profesi Polri.

PTDH terhadap anggota polri suatu peristiwa yang memprihatinkan. Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, karena anggota polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarganya.

Tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah intitusi Polri. Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat Narkoba karena sudah beberapa kali diingatkan , termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut.

Baca Juga:  Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025 Aman

“Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya,” tutup Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

(*/humas polda)

Tags: Kepolisian Daerah Kalimantan TimurPemberhentian Dengan Tidak HormatPolda Kalimantan TimurPolda KaltimPTDH
ShareTweet

BeritaTerkait

Pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Sebagai Efek Jera

October 17, 2023
Sosialisasi Whatsapp Yanduan oleh Bid Propam Polda Kaltim (Dok. Humas Polda Kaltim)

Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Bid Propam Polda Kaltim Sosialisasikan Whatsapp Yanduan

February 26, 2023
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari lima tersangka jaringan narkotika diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba, 2,7 Kilogram Sabu Disita

August 5, 2025
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo (FOTO: MHD/PB)

Buka Puasa Bareng Media, Kabidhumas Polda Kaltim Ajak Media Beritakan Opini Positif

April 15, 2023
RESMI: Aplikasi Media Pelayanan Langsung resmi diluncurkan, Selasa (23/5 siang oleh Kapolda Kaltim (Foto: Polda Kaltim)

Aplikasi Media Pelayanan Langsung (AMPLANG) Resmi Diluncurkan

May 25, 2017
OPERASI TINOMBALA: Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hendrawan memimpin apel pemberangkatan pasukan, Jumat (5/8) siang (Foto: Imam H)

Buru Anak Buah Santoso, Polda Kaltim Kirim Pasukan Ke Poso

August 6, 2016
Next Post
Politisi Gerindra Balikpapan, Sabaruddin. (PB/ Gopek)

Gerindra Balikpapan Bidik Kursi Pimpinan Parlemen

Titik garis pantai. (KSOP)

KSOP Balikpapan Keluarkan 15 Izin Pemanfaatan Garis Pantai untuk IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Petugas SAR menyusuri aliran Sungai Kariangau, Balikpapan Barat, lokasi hilangnya seorang pemancing diduga diterkam buaya. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Sisir Lokasi Pencarian

October 15, 2025
Tangkapan layar kebakaran hunian pekerja IKN. (Dok. Istimewa)

Hunian Pekerja IKN Dilalap Api, Semua Pekerja Dipastikan Selamat

October 1, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025
Para peserta Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025 memeriahkan running event sejauh 7 kilometer di wilayah Nusantara saat malam hari. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lari Malam di Ibu Kota Nusantara, Qubika Glow Run 7K 2025 Tampilkan Pesona IKN

October 26, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Al-Falaah atau Jalan Kilat. (Dok. M Syahid/Istimewa)

Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Jalan Al-Falaah Baru Ilir Balikpapan Barat

October 25, 2025
Ratusan peserta hadiri peringatan HUT ke-24 Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) di Ruang Serbaguna Kemenko 3, KIPP Nusantara, Kamis (23/10/2025). (Dok. Humas Otorita IKN)

GEPAK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pembangunan IKN di HUT ke-24

October 24, 2025
DAIFEST 2025 kembali hadir! Raih kesempatan membawa pulang 9 mobil Daihatsu dan ratusan hadiah menarik lainnya. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

DAIFEST 2025 Meriahkan Akhir Tahun, Pelanggan Berpeluang Raih 9 Mobil Daihatsu

October 23, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025

Berita Terbaru

Para peserta Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025 memeriahkan running event sejauh 7 kilometer di wilayah Nusantara saat malam hari. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lari Malam di Ibu Kota Nusantara, Qubika Glow Run 7K 2025 Tampilkan Pesona IKN

October 26, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Al-Falaah atau Jalan Kilat. (Dok. M Syahid/Istimewa)

Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Jalan Al-Falaah Baru Ilir Balikpapan Barat

October 25, 2025
Ratusan peserta hadiri peringatan HUT ke-24 Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) di Ruang Serbaguna Kemenko 3, KIPP Nusantara, Kamis (23/10/2025). (Dok. Humas Otorita IKN)

GEPAK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pembangunan IKN di HUT ke-24

October 24, 2025
DAIFEST 2025 kembali hadir! Raih kesempatan membawa pulang 9 mobil Daihatsu dan ratusan hadiah menarik lainnya. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

DAIFEST 2025 Meriahkan Akhir Tahun, Pelanggan Berpeluang Raih 9 Mobil Daihatsu

October 23, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025
Tangkapan layar banjir di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Gunung Kawi). Dok. Bintang

Hujan Deras Sejak Subuh, Beberapa Titik di Balikpapan Terendam Banjir

October 21, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.