PORTALBALIKPAPAN.COM – Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan tengah diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pihak TNI AL menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, dan berusia 23 tahun.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban, saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap pada Rabu (26/3/2025).
Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, pihak penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas keterlibatan tersangka.
Saat ini, J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tersangka diketahui telah bertugas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan.
Penyidik masih menyelidiki alasan keberadaannya di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas resmi atau perjalanan pribadi.
Mengenai hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini, pihak berwenang belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujar Mayor Laut Ronald.
Sebagai bentuk tanggung jawab, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini.
“Kami, atas nama TNI Angkatan Laut, mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tutup Mayor Laut Ronald Ganap.
Pihak berwenang masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta lain dalam kasus ini. Korban, Juwita (25), diketahui berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online. (mhd)