PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penambahan Closed Circuit Television atau CCTV di Kota Balikpapan. Hal ini guna memantau kemacetan dan tindak kriminal yang mungkin terjadi.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, penambahan CCTV ini kaitannya dengan lalu lintas, agar pihaknya bisa lebih luas lagi dalam memonitoring arus lalu lintas.
Adapun beberapa titik yang akan dipasang CCTV yakni sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suprapto, Jalan 21 Januari Balikpapan hingga Pelabuhan Speed Kampung Baru.
“Ada sekitar 10 CCTV di beberapa simpang kawasan tersebut,” ucapnya.
Pihaknya menganggarkan sekitar Rp 3 miliar untuk menambah 10 CCTV dan perbaikan CCTV di Kota Balikpapan, sesuai yang direncanakan ditahun 2024. Namun, rencana penambahan CCTV ini belum meliputi seluruh kawasan di Balikpapan.
Di samping memprogramkan rencana penambahan CCTV, Dishub Balikpapan melakukan perawatan rutin terhadap CCTV yang mengalami kerusakan, seperti halnya permasalahan kamera yang gambarnya buram, jaringan kabel yang putus dan kerentanan akibat sambaran petir yang dapat menyebabkan CCTV terbakar.
Hingga saat ini, CCTV yang sudah terpasang ada pada sembilan simpang Jalan Kota Balikpapan, masing-masing simpang ada empat CCTV. (*)