PORTALBALIKPAPAN.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim terus melakukan upaya penertiban tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto mengutarakan langsung hal tersebut, menurutnya, tambang batu bara illegal merupakan salah satu persoalan utama atau yang menjadi hal prioritas di Kaltim yang harus diselesaikan.
“Kita April hingga Mei kemarin telah menangani kurang lebih 36 tambang ilegal,” ujarnya, Selasa (04/07/2023).
Menurutnya, tambang batu bara illegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Yang menjadi prioritas kita disekitar IKN, Bukit Tengkorak, Kabupaten PPU terutama itu akan kita bersihkan, telah sepakat juga dengan Forkopimda,” tegasnya.
Lanjut Kapolda, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Satgas penanganan tambang ilegal untuk mengatasi permasalahan penambangan ilegal yang dikoordinir langsung oleh Otorita IKN.
Satgas yang telah terbentuk, akan bekerja sama dengan tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Seperti halnya pelaku tambang batu bara ilegal di wilayah Berau yang menjadi salah satu tindakan tegas yang dilakukan Polda Kaltim. (Muhammad Taufik)