PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Pengacara senior Kamaruddin Hendra Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari, sekitar pukul 02.47–03.00 WIB, di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Kabar duka ini dikonfirmasi rekan sesama advokat Martin Lukas Simanjuntak dan Poltak Silitonga. Jenazah almarhum akan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida (Tabitha Ukrida), Jakarta Barat, sementara jadwal dan lokasi pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga.
Kamaruddin diketahui sudah beberapa tahun berjuang melawan penyakit ginjal dan rutin menjalani cuci darah. Ia dikenal luas sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo pada 2022, serta pernah menangani kasus korupsi e-KTP, Wisma Atlet/Hambalang, dan perkara Muhammad Kece.
Lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, pada 21 Mei 1974, Kamaruddin lulus cum laude dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia. Ia mendirikan Victoria Law Firm dan sempat aktif di bidang politik. Kepergiannya di usia 52 tahun menjadi kehilangan bagi dunia advokat Indonesia.
(ih)











