PORTALBALIKPAPAN.COM – Jaringan narkoba lintas wilayah kembali terbongkar. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 3 kilogram dan menangkap seorang tersangka berinisial H (35) di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/6/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor tersangka yang berisi dua bungkus besar sabu serta sebuah timbangan digital. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan interogasi awal, tersangka tidak bekerja sendiri.
“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan, Tanjung Selor, Berau, Bengalon, Samarinda, Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah sampai di Balikpapan, tersangka dan rekannya menjalankan arahan untuk menyembunyikan sabu.
“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F kembali ke Tarakan melalui Bandara Sepinggan Balikpapan,” lanjutnya.
Polda Kaltim menegaskan bahwa pengungkapan ini masih dalam tahap pengembangan. Identitas pelaku lain telah dikantongi dan pengejaran tengah dilakukan.
“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegasnya.
Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika lintas wilayah dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. (mhd)