PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Marthinus mempertanyakan kejelasan penggunaan alokasi dana hibah yang mencapai 20 persen. Dana itu diberikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk Dewan Badan Olahraga Nasional atau DBON.
Untuk itu, Marthinus menegaskan agar perkara itu segera diaudit. Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa dana hibah itu digunakan dengan tepat.
“Kami meminta BPK untuk mengaudit, DPRD juga akan memanggil pengurus DBON untuk memberikan klarifikasi soal alur penggunaan dana hibah,” tegas Marthinus, di Samarinda.
Sebab, lanjutnya, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa anggaran operasionalnya terlalu besar.
“Untuk menghindari potensi polemik di masa depan, mala audit sekarang menjadi langkah yang sangat penting untuk disegarakan,” tegasnya.
Marthinus juga menyarankan agar komisi IV mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DBON atau melalui Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Achmed Reza Pahlevi untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana hibah tersebut kepada DBON.
Tujuan dari audit dan RDP ini adalah untuk memastikan bahwa hibah provinsi yang telah diberikan sesuai dengan aturan dan digunakan sebaik mungkin.
“Apakah memang sesuai dengan aturan atau tidak,” kata Marthinus. (Adv/ Lrs)