PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibunlinmas) DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid, memberikan pujian kepada Kota Bontang atas penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020.
Peraturan daerah itu terkait Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. “Bontang telah berhasil menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjalankan peraturan daerah tersebut,” paparnya, siang tadi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, bahwa kunjungan ke Kota Bontang adalah bagian dari uji petik terhadap pelaksanaan Perda Trantibunlinmas yang telah dilakukan Satpol PP Kota Bontang.
Legislator Kaltim ini mengapresiasi pendekatan yang diterapkan oleh Bontang, yang tidak hanya bersifat fisik atau kekerasan, tetapi juga bersifat sosial yang humanis.
Menurutnya, pendekatan sosiologis yang diterapkan oleh Bontang adalah luar biasa. Mereka tidak selalu menggunakan tindakan fisik atau kekerasan, melainkan seringkali masalah bisa diselesaikan dengan cara berbicara dan berdiskusi.
Pendekatan ini, menurutnya, menekankan nilai-nilai kebersamaan, menjaga unsur persatuan, dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Ia berujar, hasil positif dari penerapan pendekatan humanis ini tampak jelas dalam menjaga ketentraman, menegakkan ketertiban umum, dan melindungi masyarakat di Kota Bontang.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran kepada daerah lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa dalam menjaga perdamaian dan keamanan masyarakat,” tandasnya. (adv/yst)