Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Balikpapan

Tersangka Kasus SPT Fiktif Diserahkan Ke Kejari Samarinda

by Redaksi
June 6, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Konpers pelimpahan. (Ist)

Konpers pelimpahan. (Ist)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara Kanwil DJP Kaltimtara, melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka JIM, Wakil Direktur CV AP. Atas kasus penyampaian Surat Pemberitahuan atau SPT massa PPN fiktif yang berisi ketidak benaran atau tidak lengkap.  

Pelimpahan kasus itu juga disertai barang bukti tindak pidana bidang perpajakan, kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Kejaksaan Negeri Samarinda, Selasa, (06/06/2023).

Berita Pilihan

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Ilham Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Ekonomi, Tim SAR Lanjutkan Penyelaman Cari Korban Kedua

Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau P2Humas, Budi Hernowo menerangkan, Pelimpahan tahap II dilakukan PPNS Kanwil DJP Kaltimtara melalui Tim Korwas Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

“JIM (Wakil Direktur CV AP) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda, karena diduga kuat dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN. Yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dengan cara tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut dari perusahaan PDTK, CV SS, dan CV STSJ,” ungkapnya.

Karena itu, dijelaskan pula melalui rilis resmi dari DJP Kaltimtara, bahwa tersangka JIM melalui CV AP diduga kuat telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d juncto Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983. Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021. Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga:  Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Semayang Warnai Arus Balik Lebaran 2025

Adapun kerugian pendapatan Negara karena penggelapan pajak tersebut, sebesar Rp 476.831.878,00 atau empat ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah. Selama kurun waktu Januari 2015 hingga Desember 2015.

Atas tahun pajak yang lain, CV AP telah menggunakan haknya sesuai Pasal 8 ayat (3) UU KUP berupa pengungkapan ketidak benaran perbuatan dengan membayar pokok dan sanksi pidana sebesar 856 juta rupiah.

“Perlu diketahui pula bahwa, DJP mengutamakan ultimum remedium, dimana wajib pajak telah diimbau untuk melakukan penyetoran pajak yang kurang dibayar atas tahun pajak 2015, namun tidak memberikan respon yang memadai. Sehingga terhadap perbuatan tersebut dilakukan pemeriksaan bukti permulaan,” imbuhnya.

Budi mengatakan, saat dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan, wajib pajak tidak menggunakan haknya untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sesuai Pasal 8 ayat (3) UU KUP, sehingga Kanwil DJP Kalimtara melakukan penyidikan terhadap wajib pajak.

Atas Tindakan yang dilakukakan, imbasnya tersangka JIM mendapat ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Juga paling banyak 4  kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Keseriusan DJP dalam menindak tegas pelanggar hukum yang merugikan negara menunjukkan bahwa, DJP aktif bergerak melindungi negara sekaligus memberikan deterrent effect kepada setiap

individu. Maupun badan hukum yang memiliki niat untuk melakukan kecurangan dalam melaporkan dan menyetorkan pajak kepada negara,” kata Budi. (Taufik Hidayat)

ShareTweet

BeritaTerkait

Dok: Humas Polda Kaltim

Dukung Kebebasan Berekspresi, Polda Kaltim Gelar Lomba Orasi

December 4, 2021

Makan Siang Lontong Balap Khas Suroboyo

October 24, 2013
RESMI: Penerbangan Langsung Medan - Singapura PP Resmi Beroperasi Kembali (Foto: PL)

Dukung Potensi Pariwisata dan Bisnis, Garuda Indonesia Layani Kembali Penerbangan Langsung Medan – Singapura PP

June 17, 2016
Regional Senior Director of Micro Insurance Fuse, Stefani. (doc. PR)

Startup Fuse Beri Perlindungan Gadget Untuk Smartphone Andalan Kelas Menengah Samsung

March 20, 2024

Dua Maskapai Ini Imbau Penumpang Yang Membawa Samsung Galaxy Note 7

September 13, 2016
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Jalan Indrakilla. (doc. Polresta Balikpapan)

Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Indrakilla

December 27, 2024
Next Post
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Najib. (PB/ Taufik)

DPRD Balikpapan Desak OPD Tindak Tegas Pelaku Eksploitasi Anak Bawah Umur

Penangkapan tersangka perdagangan orang oleh Satgas TPPO Polda Kaltim (FOTO: Tangkapan Layar/Renakta Polda Kaltim)

Satgas TPPO Polda Kaltim Ungkap Enam Kasus Dugaan Perdagangan Orang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Puluhan tersangka premanisme ditampilkan Polda Kaltim dalam konferensi pers di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Tindak Tegas Premanisme, 135 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam II

May 23, 2025
Ilustrasi uang Dollar. (Dok. AI)

Respons Dolar AS Lemah di Tengah Ketegangan Israel-Iran, Pasar Global Mulai Ragu

June 18, 2025
Tangkapan layar tumpukan uang hasil sitaan Kejagung. (Dok. Istimewa)

Kejagung Pamerkan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

June 18, 2025
Gemini AI. (Dok. Istimewa)

Google Luncurkan Model AI Gemini 2.5 untuk Kebutuhan Produksi Skala Besar

June 18, 2025
Ilustrasi Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Dok. AI)

13 SMP Swasta di Balikpapan Terima Subsidi Penuh dari Pemkot, Pendidikan Gratis untuk Peserta Didik Baru

June 17, 2025
KNPI Balikpapan dan alumni ITK uji coba kapal listrik bantuan untuk nelayan. (Dok. Kaltimku ID)

KNPI Balikpapan Gandeng Alumni ITK Rakit Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan

June 17, 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi uang Dollar. (Dok. AI)

Respons Dolar AS Lemah di Tengah Ketegangan Israel-Iran, Pasar Global Mulai Ragu

June 18, 2025
Tangkapan layar tumpukan uang hasil sitaan Kejagung. (Dok. Istimewa)

Kejagung Pamerkan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

June 18, 2025
Gemini AI. (Dok. Istimewa)

Google Luncurkan Model AI Gemini 2.5 untuk Kebutuhan Produksi Skala Besar

June 18, 2025
Ilustrasi Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Dok. AI)

13 SMP Swasta di Balikpapan Terima Subsidi Penuh dari Pemkot, Pendidikan Gratis untuk Peserta Didik Baru

June 17, 2025
KNPI Balikpapan dan alumni ITK uji coba kapal listrik bantuan untuk nelayan. (Dok. Kaltimku ID)

KNPI Balikpapan Gandeng Alumni ITK Rakit Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan

June 17, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.