PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah Kota Balikpapan langsung bergerak cepat memastikan kesiapan layanan publik setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H.
Pada hari pertama kerja, Selasa (8/4/2025), Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., bersama Wakil Wali Kota Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pelayanan guna memastikan operasional berjalan normal dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pagi dan halal bihalal bersama seluruh jajaran di Balai Kota.
Usai itu, rombongan pimpinan daerah menyambangi berbagai kantor pelayanan, di antaranya Puskesmas Klandasan Ilir, Dinas Kesehatan, Kecamatan Balikpapan Selatan, DPMPTSP, Kelurahan Muararapak, Puskesmas Baru Ulu, hingga Kecamatan Balikpapan Barat.
Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal meski baru memasuki masa kerja pascalibur panjang.
Menurutnya, komitmen dan disiplin ASN menjadi kunci utama dalam menjaga ritme pelayanan.
“Alhamdulillah, secara umum pelayanan berjalan lancar. Kami mendorong ASN untuk tetap bekerja optimal, karena tugas utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan ini juga menjadi momentum evaluasi disiplin kerja aparatur. Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, A.P., menegaskan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa keterangan akan dikenakan sanksi tegas.
Ia menjelaskan, ASN yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut atau akumulasi 10 hari dalam setahun tanpa alasan yang sah, akan dikenai pemberhentian sementara gaji. Sedangkan absensi yang tidak lengkap dalam satu hari akan berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja.
Silvia juga menambahkan bahwa cuti sakit tetap diperbolehkan, namun harus disertai surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
Ia menekankan bahwa sebelum masa libur Lebaran, pihaknya telah mengimbau ASN untuk memastikan keberangkatan mudik dengan tiket pulang-pergi, guna menghindari keterlambatan masuk kerja.
Melalui langkah ini, Pemkot Balikpapan berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif tanpa hambatan, meskipun setelah periode libur nasional. (Diskominfo/arh)