Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Perselisihan Harga Barang Jadi Pemicu Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Utara

by Muhammad
January 30, 2026
in Balikpapan, Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan penjaga toko di Balikpapan Utara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan penjaga toko di Balikpapan Utara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Polresta Balikpapan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang penjaga toko bernama Valentino Prawira (19) yang terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Terduga pelaku berinisial M (61), seorang pria lanjut usia yang diketahui memiliki toko bersebelahan dengan lokasi korban bekerja.

Berita Pilihan

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

Pelaku berhasil diamankan polisi tidak lama setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian Taruna menjelaskan, peristiwa pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban akibat persoalan transaksi di toko.

“Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat membeli rokok di toko korban. Namun ia membatalkan pembelian karena merasa harga terlalu mahal. Respons korban saat itu membuat pelaku tersinggung,” ujar Zeska dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:  SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

Zeska menerangkan, pada hari kejadian pelaku kembali mendatangi toko korban dengan tujuan membeli pengharum pakaian. Perselisihan kembali terjadi lantaran perbedaan harga.

Pelaku kemudian meninggalkan toko dengan alasan hendak mengambil uang, namun justru menuju rumahnya untuk mengambil sebilah pisau dapur.

“Pelaku kembali ke toko dan berpura-pura hendak membayar di kasir. Saat korban lengah, tangan kiri korban dipegang, lalu pelaku menusuk bagian perut korban menggunakan tangan kanannya,” kata Zeska.

Korban yang mengalami luka parah sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke bagian belakang toko. Namun pelaku terus mengejar dan melakukan penikaman berulang kali hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di perut kanan yang merobek pembuluh nadi utama sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Polisi mencatat sedikitnya terdapat 13 luka di tubuh korban, terdiri dari tujuh luka tusuk, tiga luka iris, dan tiga luka lecet.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui analisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian yang kemudian diperjelas menggunakan teknologi digital. Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun kami menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan, termasuk pakaian dan topi yang dibuang di tong sampah dapur rumah pelaku,” ujar Zeska.

Selain itu, polisi turut mengamankan sebilah pisau dapur sepanjang sekitar 20 sentimeter yang digunakan untuk menusuk korban. Pisau tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah payung. Barang bukti lain yang diamankan berupa kaus putih bernoda darah serta topi abu-abu bertuliskan ‘Rusty’.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana sebagai pasal utama, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai pasal alternatif.

Pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (mhd)

Loading

Tags: BalikpapanHukum dan KriminalKriminalKriminal BalikpapanPolresta Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
14 siswa SMAN 1 Balikpapan meraih dua Gold Medal pada WICE 2026 di Malaysia. (Dok. Ist/pb)

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

September 26, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026
Next Post
Polresta Balikpapan ungkap kasus kekerasan remaja, ditempuh lewat restorative justice. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kasus Kekerasan Remaja di Balikpapan Utara Diungkap, Polisi Tempuh Restorative Justice

Polresta Balikpapan Luruskan Video Viral, Kasus Anggota Polisi Sudah Selesai Secara Hukum. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

Video Lama Kembali Beredar, Polresta Balikpapan Tegaskan Perkara Sudah Inkrah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.