PORTALBALIKPAPAN.COM – Per Rabu 16 Agustus 2023 lalu, menjadi hari yang dinanti-nantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Kalimantan Timur. Musababnya, Jokowi telah mengumumkan rencana kenaikan gaji sebanyak 8%, tahun depan. Kenaikan ini dinilai sebagai langkah positif yang memberikan energi bari bagi ASN untuk meningkatkan kinerjanya.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin menyampaikan jika kenaikan gaji ini suatu hal yang patut disyukuri. Ia turut menyetujui keputusan Jokowi untuk kenaikan gaji tersebut.
Namun, Salehuddin menekankan bahwa kenaikan gaji ASN harus didasari oleh pertimbangan yang matang, salah satunya melihat adanya perbandingan antara kenaikan gaji dan kinerjanya selama kurun waktu tertentu.
Menurut Salehuddin, hal itu dinilai sebagai langkah perbandingan yang pantas untuk sebuah kenaikan gaji dan apa output yang dihasilkan ASN, TNI, dan Polri selagi mengemban tugasnya.
“Harus lihat juga kinerjanya, harus berbanding lurus dengan kinerjanya. Kalau perlu kita evaluasi dalam enam bulan atau satu tahun kalau enggak ada kebaikan output kenaikan kinerja diturunkan lagi enggak masalah,” katanya, siang tadi di Samarinda.
Salehuddin menyoroti pentingnya mempertimbangkan kenaikan komponen lain seperti Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), penyuluh, pengawas, dan petugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Ia berpendapat bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak boleh hanya difokuskan pada elemen madya, tetapi juga harus merata di berbagai level ASN.
“Jangan sampai secara sepihak ini tidak mencerminkan keadilan,” tegasnya.
Rencana kenaikan gaji ASN tahun 2024 merupakan langkah yang diharapkan memberikan dorongan positif bagi pelayanan publik dan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia. (Adv/Lrs)