PORTALBALIKPAPAN.COM – DPRD Balikpapan mendesal jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk menindak tegas para pelaku eksploitasi anak yang kerap dijumpai di ruas jalan kota ini, dengan menjual beragam bahan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Najib turut mengapresiasi langkah kepolisian yang menindak tegas ibu kandung yang melakukan tindakan eksploitasi terhadap anaknya dengan berjualan tisu.
Di kota ini, sejumlah kasus eksploitasi anak diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam rilis di Mapolda Kaltim. Modusnya seorang ibu memerintahkan secara paksa anaknya untuk menjajakan tisu, dengan harapan mendapat simpati dan uang belas kasihan dari pengemudi.
Paksaan dilakukan dengan pukulan yang dilakukan si ibu dengan menggunakan gagang sapu, jika diketahui anak tersebut tidak patuh berjualan.
Menyoal kasus itu, Najib merasa miris. Ia berpendapat fenomena eksploitasi anak masih kerap ditemukan dengan pelbagai motif. Seperti menjual tisu, mengelap kaca mobil, mengemis atau mengamen di beberapa ruas jalan Kota Balikpapan.
“Sudah menjadi keharusan OPD dan sinergitas keseluruhan jajaran yang berwenang untuk melakukan penertiban. Khususnya terhadap anak-anak yang dieksploitasi,” tegasnya, Selasa, (06/06/2023).
Diketahui sebelumnya, Balikpapan pada tahun 2021 sempat mendapat predikat Nindya sebagai Kota menuju layak Anak atau KLA yang diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
Namun, menurut Najib, apakah saat ini predikat itu masih laik untuk Balikpapan. Ia mempertanyakan peran dan tugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah perda yang dinilai tidak bekerja maksimal.
“Kalau ada perda yang tidak jalan tentu kita pertanyakan. Satpol PP belum maksimal dalam penegakan, harusnya pengawasan itu digencarkan,” ucapnya. (Taufik Hidayat)