PORTALBALIKPAPAN.com – Belakangan ini di Kota Balikpapan semakin marak orang meminta bantuan atau penggalangan dana di jalan mengatasnamakan masjid atau tempat ibadah.
Hal ini menjadi perhatian serius dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan. Sejauh ini DMI sudah sering mengimbau bahkan melarang untuk tidak melakukan penggalangan dana di fasilitas umum seperti di jalan.
“Untuk tidak menggunakan fasilitas umum untuk minta sumbangan terutama sumbangan atas nama ibadah,” kata Wakil Ketua DMI Balikpapan Mispan.
Menurutnya penggalangan dana di jalan sangat riskan terhadap keamanan dan keselamatan baik penggalang dana maupun bagi pengguna jalan dan belum tentu semua yang memberikan sumbangan ikhlas.
Untuk mengatasi hal ini agar tidak berlanjut terus menerus, pihaknya berencana mengajak ormas keagamaan, pengurus masjid untuk melakukan diskusi bersama dengan pemerintah kota dalam hal ini Kementerian Agama dan aparat terkait lainnya.
“Secara nominal mereka banyak dapatnya tapi dengan keadaan yang seperti itu akan memungkinkan riskan yang tidak terhindar. Kita akan duduk bersama cari formulasi supaya ini tidak terjadi berulang-ulang,” jelasnya. (*/mhd)