Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Teknologi

Kisruh iPhone 16: Ketegangan antara Apple dan Pemerintah Indonesia

by Imam
January 16, 2025
in Teknologi
Reading Time: 3 mins read
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Indonesia. (Dok. Istimewa)

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Indonesia. (Dok. Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Kisruh antara Apple Inc. dan pemerintah Indonesia kian memanas setelah Nick Amman, eksekutif Apple yang memimpin negosiasi terkait larangan penjualan iPhone 16, meninggalkan Jakarta tanpa kesepakatan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memutuskan untuk tetap memberlakukan larangan yang diberlakukan sejak Oktober 2024, karena ketidakpatuhan Apple terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Berita Pilihan

iPhone 18 Pro Rp27,5 Juta, Galaxy S27 Ultra Diprediksi Lebih Mahal, Mana yang Lebih Worth It?

Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17, iOS 26 Diperkirakan Rilis Pertengahan September

iPhone 17 Diprediksi Hadir Tanpa ProMotion di Beberapa Varian, Ini Dampaknya bagi Pengguna

Apple Pastikan iPhone 16 Resmi Meluncur di Indonesia pada 11 April 2025

Larangan ini menjadi pukulan berat bagi Apple, yang sebelumnya menawarkan investasi besar senilai US$1 miliar. Tawaran ini mencakup pendirian dua pabrik di Batam dan Bandung, serta pendanaan akademi lokal untuk meningkatkan keterampilan teknologi pelajar Indonesia.

Namun, Kartasasmita bersikeras bahwa Apple harus memproduksi sebagian iPhone atau komponennya di Indonesia sebelum larangan dicabut.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan kepada para menterinya untuk menerima tawaran investasi Apple. Langkah ini dinilai strategis untuk menarik lebih banyak investasi asing.

Baca Juga:  Samsung Galaxy A18 Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp4,3 Juta

Namun, Kartasasmita tetap berpegang teguh pada peraturan TKDN, yang mensyaratkan minimal 40 persen komponen lokal pada produk elektronik yang dijual di Indonesia.

Keputusan ini menunjukkan dinamika internal pemerintahan Prabowo yang baru, dengan Kartasasmita memainkan peran dominan dalam kebijakan industri.

Presiden kemudian meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memimpin negosiasi lebih lanjut, namun hasilnya masih belum terlihat.

Kebijakan proteksionis ini mendapat kritik dari banyak pihak. Para pengamat menilai langkah tersebut dapat menghambat minat investasi asing di Indonesia.

Namun, di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan industri manufaktur lokal, dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

“Apple harus mematuhi aturan yang berlaku. Jika tidak, kami tidak dapat memberikan pengecualian,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, Senin (13/1/2025).

Data dari Centralized Equipment Identity Register (CEIR) menunjukkan bahwa meskipun penjualan resmi iPhone 16 dilarang, lebih dari 12.000 unit telah masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan penumpang dan kiriman pribadi.

Baca Juga:  Samsung Galaxy A18 Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp4,3 Juta

Kasubdit Impor DJBC Kementerian Keuangan, Chotibul Umam, mencatat bahwa hingga Oktober 2024, sekitar 5.448 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur tersebut.

Indonesia, dengan populasi 278 juta jiwa dan mayoritas penduduknya berada di bawah usia 44 tahun, merupakan pasar potensial bagi Apple. Namun, kebijakan proteksionis ini menjadi tantangan besar.

“Larangan ini bukan hanya tentang Apple, tetapi juga tentang bagaimana Indonesia memposisikan diri dalam peta investasi global. Jika kebijakan ini berhasil, Indonesia bisa menjadi pusat manufaktur regional,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Andri Setiawan.

Di sisi lain, video iPhone 16 yang dibawa masuk secara pribadi oleh warga Indonesia ramai di media sosial, menunjukkan tingginya permintaan meski penjualan resminya dilarang.

Lalu apa selanjutnya ? saat ini, tim teknis Apple masih melanjutkan negosiasi dengan tim Kementerian Perindustrian yang dipimpin Setia Darta. Di tengah ketegangan ini, pemerintah Indonesia tetap teguh pada komitmennya untuk memperkuat industri dalam negeri.

Keputusan akhir negosiasi ini akan menjadi penentu apakah Apple mampu mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di pasar teknologi Indonesia atau harus mengubah strateginya.

Baca Juga:  iPhone 18 Pro Rp27,5 Juta, Galaxy S27 Ultra Diprediksi Lebih Mahal, Mana yang Lebih Worth It?

Satu hal yang pasti, Indonesia sedang menguji batas antara proteksionisme dan daya tarik investasi asing di era globalisasi ini. (imm)

Tags: AppleiPhoneiPhone 16
ShareTweet

BeritaTerkait

Iphone 18 Pro vs Galaxy S27 Ultra. (Dok. AI)

iPhone 18 Pro Rp27,5 Juta, Galaxy S27 Ultra Diprediksi Lebih Mahal, Mana yang Lebih Worth It?

October 19, 2026
Ilustrasi masyarakat mengantri di gerai Apple. (Dok. Gemini AI)

Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17, iOS 26 Diperkirakan Rilis Pertengahan September

August 16, 2025
Ilustrasi iPhone. (Dok. Gemini AI)

iPhone 17 Diprediksi Hadir Tanpa ProMotion di Beberapa Varian, Ini Dampaknya bagi Pengguna

July 7, 2025
iPhone 16 SE. (dok. Apple)

Apple Pastikan iPhone 16 Resmi Meluncur di Indonesia pada 11 April 2025

March 26, 2025
Jajaran iPhone 16. (Dok. Istimewa)

Sertifikat TKDN Terbit, iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia

March 8, 2025
Next Post
Kondisi Jembatan Busui di Paser mengalami kerusakan parah. (Dok. Tribrata)

Kapolres Paser Tinjau Kecelakaan di Desa Busui, Jembatan Rusak Parah

Personil Brimob Polda Kaltim dan BPBD Balikpapan kunjungi lokasi longsor di Klandasan, Balikpapan. (dok. Tribrata)

Personel Satbrimob dan BPBD Kunjungi Lokasi Longsor di Balikpapan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto pengacara Kamarudin Simanjuntak. (Dok. Istimewa)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

October 19, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Ilustrasi PJJ (ai)

Pemkot Balikpapan Lanjutkan PJJ Mulai 17 Oktober, Sekolah Terdampak Asap Karhutla Ditutup Sementara

October 17, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.