PORTALBALIKPAPAN.COM – Setelah lima bulan larangan penjualan, iPhone 16 akhirnya dipastikan masuk ke pasar Indonesia. Pemerintah Indonesia dan Apple telah mencapai kesepakatan baru yang memungkinkan perangkat terbaru dari raksasa teknologi Amerika Serikat itu untuk segera dijual di dalam negeri.
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), telah menyepakati skema investasi dengan Apple sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Alih-alih membangun pabrik perakitan di Indonesia, Apple memilih memenuhi persyaratan TKDN melalui investasi strategis. Dalam kesepakatan ini, Apple akan menggelontorkan dana sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) dalam bentuk investasi tunai untuk mendukung ekosistem teknologi di Indonesia.
Selain itu, Apple juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran utang terkait investasi sebelumnya senilai 10 juta dolar AS, yang lunas pada Desember 2024.
Sebagai bagian dari strategi investasinya, Apple menghadirkan Luxshare-ICT, mitra manufaktur globalnya, untuk membangun pabrik produksi AirTag di Batam dengan nilai investasi 150 juta dolar AS.
Tak hanya itu, Apple berencana menanamkan investasi antara 10-15 juta dolar AS untuk membangun lini produksi kain mesh di Bandung yang digunakan dalam pembuatan AirPods.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan pemenuhan komitmen investasi, sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 akan segera diterbitkan. Dengan begitu, iPhone 16 diharapkan sudah bisa dipasarkan di Indonesia dalam waktu dekat.
“Sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin. Seharusnya dalam (momen) Ramadan sudah kita terbitkan. Tetapi izin edarnya bukan di kita, melainkan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” ujar Agus dalam konferensi pers, Rabu (26/2).
Apple juga mengonfirmasi kehadiran iPhone 16e, versi lebih terjangkau dari iPhone 16, yang akan masuk bersamaan dengan model reguler.
Media teknologi internasional GSM Arena menyoroti kesepakatan ini sebagai keberhasilan Indonesia dalam menekan Apple untuk berinvestasi lebih besar.
“Indonesia, dengan 278 juta penduduk, memainkan peran penting dalam membawa Apple ke meja perundingan dan membuat mereka memberikan konsesi investasi yang signifikan,” tulis GSM Arena.
Dalam kesepakatan terbaru, Apple juga berkomitmen membangun fasilitas riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia, serta mendukung akademi pelatihan untuk mengembangkan talenta lokal di bidang teknologi dan pengkodean.
Dengan pencabutan larangan dan kepastian investasi ini, konsumen di Indonesia kini dapat segera menikmati iPhone 16 dan produk terbaru Apple lainnya secara resmi tanpa hambatan regulasi. (fr)