Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Ultimatum: Sampah Tak Diolah, Sanksi Menanti

by Muhammad
June 28, 2025
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Kadis DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kadis DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan aturan baru pengelolaan sampah bagi seluruh kawasan mulai 1 Juli 2025.

Melalui surat edaran Wali Kota, perumahan, perkantoran, hingga hotel diwajibkan memilah dan mengelola sampahnya sendiri sebelum membuang sisa akhirnya (residue) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berita Pilihan

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

“Aturannya sudah ada sejak 2008, tapi sampai sekarang belum optimal,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen secara nasional.

DLH Balikpapan pun diminta bergerak lebih tegas. “Mulai bulan depan mereka sudah harus bisa, kalau enggak nanti kita akan ada sanksi,” tegas Sudirman.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

Namun, Pemkot memberi masa transisi selama sebulan. Selama Juli, DLH akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak-pihak terkait agar memiliki waktu untuk menyiapkan alat, fasilitas, dan tenaga kerja. Implementasi penuh akan dilakukan mulai Agustus 2025.

Tak hanya sektor industri, kawasan perumahan pun tak luput dari kewajiban ini. “Selama ini perumahan hanya kumpulkan lalu buang ke TPA. Le depan tidak bisa,” kata Sudirman.

Ia menambahkan bahwa sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau makanan magot, sementara sampah anorganik seperti botol dan kaleng yang tidak bisa diolah akan tetap ditangani di TPA. “Tidak ada sampah yang tidak bernilai,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap terjadi perubahan pola pikir masyarakat, dari membuang menjadi mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab. (mhd)

Tags: Pemerintah Kota BalikpapanPemkot Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Free Wifi. (Dok. Generated by AI)

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

November 30, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Warga antusias berburu kebutuhan pokok murah di hari pertama Gerakan Pasar Murah (GPM) Beriman di Kelurahan Gunung Bahagia. (Dok. Humas Pemkot)

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

July 2, 2025
Tangkapan layar situasi banjir di depan BRI Jalan Ahmad Yani. (Dok. Istimewa)

Hujan Deras Guyur Balikpapan, Sejumlah Titik Banjir Lumpuhkan Lalu Lintas

June 19, 2025
Next Post
Majelis Hakim Konstitusi dalam Sidang Pengucapan Putusan. (Dok. MK)

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Akan Digelar Terpisah Mulai 2029

Barang bukti sabu dan alat komunikasi disita dari pelaku yang melintasi 5 kota. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg, Pelaku Lintasi 5 Kota

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Wapres Gibran memantau progres proyek strategis di IKN. (Dok. Humas Otorita IKN)

Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis IKN, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

December 31, 2025
Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026

Berita Terbaru

Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa meninjau kesiapan kawasan perkantoran di Ibu Kota Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Tindak Lanjut Arahan Wapres, ASN Disiapkan Mulai Berkantor di IKN

January 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.