PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2010, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Antasari menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.57 WIB di kediamannya, Komplek Perumahan Les Belles Mainsons, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Menurut keterangan menantunya, Ardiansyah, almarhum wafat setelah cukup lama menderita sakit dan sempat terinfeksi virus yang belum diketahui jenisnya.
Kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, menambahkan bahwa Antasari sebelumnya juga pernah mengidap tumor hidung.
Sebelum berpulang, Antasari sempat menyampaikan pesan terakhir kepada keluarga bahwa dirinya ingin meninggal di rumah, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Jenazah disalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, usai waktu Ashar, sebelum kemudian dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada hari yang sama.
Berbagai tokoh nasional turut menyampaikan duka cita mendalam, termasuk para pimpinan dan mantan pimpinan KPK, serta tokoh hukum Jimly Asshiddiqie.
Mereka mengenang Antasari Azhar sebagai sosok yang tegas dan tangguh dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia.
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas doa dan perhatian masyarakat, serta memohon maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya. (*)




















