PORTALBALIKPAPAN.COM – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan memantik respons dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Menurutnya, gagasan tersebut bukan hal baru dan bahkan sejalan dengan prinsip dasar negara yang menempatkan sistem perwakilan sebagai fondasi.
Ia menegaskan bahwa wacana ini masih sebatas rencana dan belum menjadi rancangan undang-undang.
Namun, jika mekanisme pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, hal itu dinilai sesuai dengan sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah perwakilan.
“Founding father kita merancang pemilihan pemimpin melalui perwakilan. Alasannya jelas, Indonesia ini negara kepulauan, wilayahnya luas dan berjauhan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, belum lama ini.
Ia menyebut biaya penyelenggaraan Pilkada langsung selama ini sangat besar, mulai dari struktur KPU pusat hingga daerah.
“Biayanya tinggi sekali. Politiknya juga jadi mahal, dan dari situ muncul potensi money politics,” kata pria yang karib disapa Hamas ini.
Menurutnya, jika pemilihan dilakukan oleh perwakilan, prosesnya lebih sederhana, lebih murah, dan secara politik lebih terukur.
Dengan 55 anggota DPRD yang mewakili 3,8 juta penduduk dari 10 kabupaten/kota, ia menilai pemilihan melalui perwakilan tetap mencerminkan suara masyarakat.
“Kami ini representasi dari seluruh dapil. Jadi ketika memilih, itu bukan sekadar keputusan elit, tapi membawa mandat warga,” tambahnya.
Terkait anggapan perubahan sistem hanya akan memindahkan praktik money politics dari masyarakat ke kalangan elit, Hamas menilai fenomena itu bergantung pada cara pandang.
“Dalam politik pasti ada biaya. Tinggal melihat lebih besar mana manfaat dan mudaratnya. Kalau bisa lebih efisien, kenapa tidak?” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap wacana tersebut. “Kalau tujuannya efisiensi anggaran dan penyederhanaan proses politik, ya kami senang-senang saja,” kata Hasan. (ADV/ Hpn)



















