PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menyoroti persoalan pupuk subsidi yang hingga kini masih menjadi keluhan banyak petani di daerah.
Ia menyebutkan bahwa permintaan bantuan pupuk kerap disampaikan langsung oleh petani, namun pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan pupuk subsidi secara langsung.
“Keluhan soal pupuk ini terus muncul, sementara kewenangannya berada di pemerintah pusat,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Guntur menyampaikan bahwa Komisi II akan segera memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait agar sistem pengawasan dan distribusi pupuk subsidi dapat diperbaiki.
Guntur menilai penyaluran pupuk harus dilakukan dengan pola yang lebih terarah agar tidak menyulitkan petani di lapangan.
Salah satu solusi yang ia dorong adalah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi desa dalam proses distribusi.
Dengan posisi BUMDes yang dekat dengan masyarakat, proses verifikasi jumlah petani dan kebutuhan pupuk dinilai bisa dilakukan secara lebih akurat.
“Jika BUMDes yang mengelola, distribusi bisa lebih tepat sasaran dan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi desa,” imbuh Guntur.
Menurut Guntur, pupuk subsidi sejatinya diperuntukkan bagi petani dan bukan untuk diperjualbelikan secara bebas.
Namun di lapangan, lanjut Guntur, praktik penyimpangan dinilai masih terjadi karena minimnya pengawasan. Dengan menjadikan BUMDes sebagai pengelola distribusi, ia berharap celah penyimpangan dapat diminimalkan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan transparansi data agar program pupuk subsidi benar-benar membantu petani meningkatkan produksi.
“Mekanisme ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pupuk dan memperkuat sektor pertanian di Kalimantan Timur,” jelasnya. (ADV/ Hpn)















