PORTALBALIKPAPAN.COM – Menyikapi kasus pelecehan seksual yang kembali mencuri perhatian publik di Kalimantan Timur, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa tindakan itu tidak bisa ditoleransi dalam konteks apa pun.
Menurutnya, kekerasan atau pelecehan, baik terhadap lawan jenis maupun sesama jenis, merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan hukum positif Indonesia.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yaitu keluarga,” ujarnya saat diwawancarai awak media, pada Minggu (30/11/2025).
Penguatan pola asuh, pendidikan moral, serta pengawasan orang tua terhadap interaksi dan pergaulan anak menjadi langkah yang tak bisa diabaikan.
Ia menyebut bahwa upaya mitigasi tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga membangun lingkungan yang aman dan sehat bagi anak dan remaja.
Selain pendekatan keluarga, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Pelaku perlu diberikan hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, kejelasan proses hukum juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini.
Terkait sorotan terhadap perangkat daerah yang pernah memberikan penghargaan kepada sosok yang kini terjerat kasus tersebut, Agusriansyah menjelaskan bahwa penilaian seharusnya dilakukan berdasarkan kondisi saat penghargaan itu diberikan.
Selama pemberian gelar dilakukan sebelum kasus terungkap, perangkat daerah tidak dapat disalahkan. Namun ia tetap mengingatkan bahwa proses seleksi figur publik harus diperketat ke depan.
Agusriansyah Ridwan berharap seluruh pihak mulai pemerintah, keluarga, sekolah, serta komunitas—dapat memperkuat kerja sama untuk menciptakan ruang sosial yang lebih aman.
Ia mengingatkan, “Kasus serupa, harus menjadi pelajaran agar langkah pencegahan diperkuat dan tidak berhenti pada penindakan hukum semata.” (ADV/ Hpn)















