PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali mengkritik rendahnya kontribusi sejumlah perusahaan daerah terhadap pendapatan provinsi.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai masih banyak ruang pembenahan yang perlu dilakukan agar aset yang dimiliki pemerintah provinsi tidak terus menjadi beban.
“Beberapa perusahaan daerah menerima penyertaan modal dalam jumlah besar, namun hasil yang diberikan tidak sebanding dengan investasi tersebut,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Bahkan, keuntungan yang disetorkan ke kas daerah dinilai kalah jauh dibandingkan imbal hasil perbankan.
Kondisi ini membuat kinerja sejumlah badan usaha milik daerah dianggap stagnan dan tidak memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Melihat situasi tersebut, Komisi II mulai melakukan penataan menyeluruh. Evaluasi kinerja dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran utuh terkait efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.
Husni menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mampu meningkatkan performa secara signifikan harus dievaluasi secara keras.
Termasuk mempertimbangkan opsi penutupan maupun penarikan aset yang dikelola.
Husni menilai langkah itu penting untuk menjaga efisiensi pemanfaatan anggaran. Menurutnya, tidak bijak jika perusahaan daerah terus disuntik modal tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Aset yang tidak produktif hanya akan menggerus potensi penerimaan daerah dan menghambat program pembangunan yang lebih bermanfaat,” tambah Politisi Partai Golkar ini.
Komisi II kini mendorong pemerintah provinsi agar memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan perusahaan daerah memiliki rencana bisnis jelas serta arah pengembangan yang terukur. Tanpa itu, risiko pemborosan anggaran akan terus berulang.
Dengan evaluasi yang ketat, DPRD berharap perusahaan daerah dapat berfungsi sesuai tujuan awal, yakni memberikan pemasukan bagi daerah.
“Jika tak mampu penuhi target, opsi penutupan dianggap lebih rasional daripada mempertahankan entitas yang tidak memberi kontribusi,” tegasnya. (ADV/ Hpn)
















