PORTALBALIKPAPAN.COM – Wacana Presiden RI Prabowo Subianto untuk memasukkan pendidikan lingkungan sebagai materi pembelajaran di sekolah mendapat sorotan penting dari DPRD Kaltim.
Bagi kalangan legislatif, terutama Komisi IV, pendidikan lingkungan bukan sekadar tambahan kurikulum. Melainkan telah menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya krisis ekologis dan bencana alam akibat kerusakan lingkungan yang semakin nyata.
Pandangan ini menguat setelah berbagai bencana besar di Sumatera beberapa waktu terakhir menunjukkan lemahnya kesadaran kolektif dalam menjaga alam.
Kerusakan lingkungan tak lagi menjadi isu teknis, tetapi berubah menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat.
“Terkait pernyataan Presiden mengenai pentingnya memasukkan pendidikan etika lingkungan, saya sangat sepakat karena kita menyaksikan sendiri bagaimana bencana di Sumatera menunjukkan pentingnya kesadaran menjaga alam,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti.
Ia menilai bahwa penguatan pendidikan lingkungan tidak boleh hanya hadir sebagai teori tambahan yang diletakkan di sudut buku pelajaran, melainkan menjadi fondasi pembentukan karakter generasi muda.
“Etika lingkungan perlu hadir di setiap mata pelajaran bukan sebagai teori, tetapi sebagai pembentukan karakter anak anak kita sejak dini. Karena tanpa etika, pemanfaatan alam yang tidak bijak justru memunculkan risiko bencana yang semakin besar,” ujar politisi PKB itu.
Menurutnya, langkah Presiden untuk memperkuat materi pendidikan lingkungan harus diikuti penyesuaian kurikulum, pelatihan guru.
Selain itu, integrasi nilai-nilai ekologis dalam kegiatan sekolah agar pembelajaran tidak berhenti pada slogan. Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Timur sebagai wilayah dengan tekanan ekologis tinggi.
Misalnya, kata Damyanti, mulai deforestasi hingga kerusakan DAS, membutuhkan pembelajaran lingkungan yang lebih konkret dan dekat dengan realitas.
Karena itu, ia menilai pendidikan harus mampu menghubungkan teori dengan masalah yang benar-benar terjadi di sekitar siswa.
Damayanti juga menyoroti bahwa pendidikan lingkungan yang kuat dapat menjadi instrumen pencegah bencana jangka panjang.
Anak-anak yang memahami nilai keberlanjutan sejak dini akan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap tata kelola hutan, air, dan tanah.
Dengan kritik konstruktif ini Komisi IV DPRD Kaltim berharap kebijakan pendidikan lingkungan tidak berhenti sebagai wacana nasional.
Melainkan, benar-benar diterapkan secara sistematis agar generasi Kaltim memiliki kesadaran ekologis yang kuat dan mampu menghadapi tantangan lingkungan masa depan. (ADV/ Lrs)















